Berita

Napi Khatam Alquran/RMOL

Nusantara

Ikut Program Santri, 68 Napi Rutan Salemba Khatam Al Quran

JUMAT, 05 JULI 2019 | 09:04 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Jika tidak ada aral melintang, akhir bulan ini, Pesantren At-Thawabien Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat akan meluluskan 68 santri yang telah mengkhatamkan Alquran.  

Mereka adalah bagian dari 100 santri angkatan ke-48, yang menjalani pembinaan di pesantren tersebut dari sekitar 4.470 warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan Salemba.

“Salah satu program pembinaan kepribadian yang rutin kami laksanakan adalah program santri Pesantren At-Tawabien, yang di antaranya mencakup program khatam Alquran bersama-sama,” terang Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat  Masjuno, Jumat (5/7).


Menurut Masjuno, pesantren At-Tawabien adalah program rutin yang digelar setahun tiga kali selama masing-masing tiga bulan. Dalam program tersebut, para santri yang berasal dari warga binaan menjalani pembinaan kerohanian dalam nuansa laiknya di pesantren, termasuk mengkhatamkan atau menamatkan bacaan Alquran mereka. Program itu telah berjalan sejak 16 tahun lalu dan telah menghasilkan 48 angkatan.

Setiap angkatan terdiri dari 100 orang santri yang diseleksi dari warga binaan yang berminat. Seleksi menjadi keharusan karena animo warga binaan untuk ikut program ini begitu besar sementara fasilitas terbatas.

“Kami melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP ) yang menyeleksi melihat bagaimana tingkat kemampuan dan kemauan calon santri,” kata Masjuno.

Meski demikian, warga binaan yang tak lolos karena kurangnya kemampuan membaca tidak lantas terpinggirkan.

“Kami fasilitasi. Kalau kami menemukan ada yang bahkan buta aksara Alquran tetapi menunjukkan minat dan kemauan yang besar, kami buatkan kelas khusus. Juga dengan melibatkan teman-teman mereka sesama warga binaan untuk mengajari,” ujar  dia.
Tentang besarnya minat untuk menjadi santri, Masjuno tak ingin berpikir negatif bahwa mereka sekedar mencari kegiatan di tengah kekosongan aktivitas.

“Kalau pun mereka berpura-pura, tak masalah. Berpura-pura ke masjid, berpura-pura shalat bagi preman itu berat. Bolehlah mulai dari kepura-puraan, kalau terus dilakukan, kami berharap itu jadi kebiasaan,” kata dia.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Salemba Pance Daniel, santri yang lulus tahun ini sedikit berkurang dari rata-rata setiap tahun.

“Biasanya lebih dari 68 orang. Selalu lebih banyak,” kata Pance yang mengaku belum mencari sebab adanya penurunan tersebut.

Namun menurut dia, santri binaan yang gagal khatam dan otomatis tidak lulus biasanya karena sering tidak hadir tanpa keterangan, atau memang tidak bisa mengikuti materi kegiatan yang dilaksanakan.

Kolega Pance yang menjadi koordinator kegiatan keagamaan, Suriyanta Leonardo Situmorang, mengatakan tak jarang dari para santri itu bahkan menjadi penghafal  (hafiz) Alquran.

“Hanya untuk itu mereka harus ikut kegiatan santri lanjutan, dengan persyaratan yang juga harus mereka penuhi,” kata Surya.

Diakui, program khatam Alquran ini mempunyai dampak positif terhadap perilaku warga binaan. Pance mengaku selama dirinya bertugas, tak pernah santri yang telah bebas kembali bertemu dengannya di dalam Rutan, alias menjadi residivis.

“Sampai saat ini tak ada. Entah kalau masuknya ke tempat lain. Tetapi semoga saja tak ada,” ujar dia.

Dalam kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menegaskan pentingnya pembinaan keagamaan di dalam Lapas dan Rutan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia warga binaan.

“Kegiatan pembinaan keagamaan seperti itu harus kita apresiasi karena memungkinkan pembinaan yang lebih baik lagi, baik dari sisi mental maupun kepribadian, dengan cara yang lebih manusiawi,” kata Utami.

Apalagi, menurut Dirjen Utami, sejak tahun baru Islam 1440 Hijriyah, September 2018 lalu, Ditjenpas telah mencanangkan penghapusan buta huruf Alquran bagi para warga binaan pemasyarakatan yang Muslim.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya