Berita

Sidang perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)/RMOL

Hukum

Pejabat Kemenpora: Imam Nahrawi Pernah Tagih Jatah Rp 1 M Di Lapangan Bulutangkis

JUMAT, 05 JULI 2019 | 01:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi disebut pernah meminta uang sebesar Rp 1 miliar sebagai honor dari kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Di suatu tempat di sebuah lapangan bulutangkis, Imam menanyakan uang honor sebagai jatah untuk menteri sebesar Rp 1 miliar.

Hal itu diungkapkan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana dalam persidangan perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/7) malam.


"Saya ingat betul di awal tahun 2018, di lapangan bulutangkis menanyakan kepada saya, 'saya (Menpora) dapat honor enggak yah' di (Satlak) Prima," ujar Mulyana menirukan ucapan Imam kepadanya.

Mendengar permintaan Imam, Mulyana akhirnya berinisiatif menemui PPK Kemenpora, Chandra dan Supriyono dengan niatan memenuhi keinginan Menpora itu.

"Kemudian kami berdiskusi bertiga. Karena beliau sebagai menteri, beri saja 400 juta. Terus Pak Chandra bilang jangan, Rp 1 M saja," ujar Mulyana.

Mulyana mengatakan, karena dirinya hanya mampu memberikan uang Rp 400 juta, sisanya kemudian ditagih langsung oleh asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

"(Ulum) Nanya ke saya, 'mana sisa Rp 600 juta', dan itu setiap waktu bertanya," ungkap Mulyana.

Namun, pernyataan Mulyana itu dibantah oleh Imam dan Ulum. Keduanya membantah dan tidak mengakui apa yang diungkpkan oleh pejabat Kemenpora yang saat ini menjadi terpidana suap dana hibah KONI ini.

"Saya tidak pernah menerima," bantah Ulum.

Pun demikian dengan Imam Nahrawi. Di persidangan, politisi PKB ini mengaku satuan pelaksana bukanlah ranahnya.

"Dengan permintaan Satlak Prima itu saya tidak pernah meminta itu. Karena posisi saya bukan di Satlak Prima, jadi saya membantah bahwa pernah meminta honor saat Satlak Prima itu," kata Imam membantah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya