Berita

Sidang perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)/RMOL

Hukum

Pejabat Kemenpora: Imam Nahrawi Pernah Tagih Jatah Rp 1 M Di Lapangan Bulutangkis

JUMAT, 05 JULI 2019 | 01:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi disebut pernah meminta uang sebesar Rp 1 miliar sebagai honor dari kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Di suatu tempat di sebuah lapangan bulutangkis, Imam menanyakan uang honor sebagai jatah untuk menteri sebesar Rp 1 miliar.

Hal itu diungkapkan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana dalam persidangan perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/7) malam.


"Saya ingat betul di awal tahun 2018, di lapangan bulutangkis menanyakan kepada saya, 'saya (Menpora) dapat honor enggak yah' di (Satlak) Prima," ujar Mulyana menirukan ucapan Imam kepadanya.

Mendengar permintaan Imam, Mulyana akhirnya berinisiatif menemui PPK Kemenpora, Chandra dan Supriyono dengan niatan memenuhi keinginan Menpora itu.

"Kemudian kami berdiskusi bertiga. Karena beliau sebagai menteri, beri saja 400 juta. Terus Pak Chandra bilang jangan, Rp 1 M saja," ujar Mulyana.

Mulyana mengatakan, karena dirinya hanya mampu memberikan uang Rp 400 juta, sisanya kemudian ditagih langsung oleh asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

"(Ulum) Nanya ke saya, 'mana sisa Rp 600 juta', dan itu setiap waktu bertanya," ungkap Mulyana.

Namun, pernyataan Mulyana itu dibantah oleh Imam dan Ulum. Keduanya membantah dan tidak mengakui apa yang diungkpkan oleh pejabat Kemenpora yang saat ini menjadi terpidana suap dana hibah KONI ini.

"Saya tidak pernah menerima," bantah Ulum.

Pun demikian dengan Imam Nahrawi. Di persidangan, politisi PKB ini mengaku satuan pelaksana bukanlah ranahnya.

"Dengan permintaan Satlak Prima itu saya tidak pernah meminta itu. Karena posisi saya bukan di Satlak Prima, jadi saya membantah bahwa pernah meminta honor saat Satlak Prima itu," kata Imam membantah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya