Berita

Sidang perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)/RMOL

Hukum

Pejabat Kemenpora: Imam Nahrawi Pernah Tagih Jatah Rp 1 M Di Lapangan Bulutangkis

JUMAT, 05 JULI 2019 | 01:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi disebut pernah meminta uang sebesar Rp 1 miliar sebagai honor dari kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Di suatu tempat di sebuah lapangan bulutangkis, Imam menanyakan uang honor sebagai jatah untuk menteri sebesar Rp 1 miliar.

Hal itu diungkapkan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana dalam persidangan perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/7) malam.


"Saya ingat betul di awal tahun 2018, di lapangan bulutangkis menanyakan kepada saya, 'saya (Menpora) dapat honor enggak yah' di (Satlak) Prima," ujar Mulyana menirukan ucapan Imam kepadanya.

Mendengar permintaan Imam, Mulyana akhirnya berinisiatif menemui PPK Kemenpora, Chandra dan Supriyono dengan niatan memenuhi keinginan Menpora itu.

"Kemudian kami berdiskusi bertiga. Karena beliau sebagai menteri, beri saja 400 juta. Terus Pak Chandra bilang jangan, Rp 1 M saja," ujar Mulyana.

Mulyana mengatakan, karena dirinya hanya mampu memberikan uang Rp 400 juta, sisanya kemudian ditagih langsung oleh asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

"(Ulum) Nanya ke saya, 'mana sisa Rp 600 juta', dan itu setiap waktu bertanya," ungkap Mulyana.

Namun, pernyataan Mulyana itu dibantah oleh Imam dan Ulum. Keduanya membantah dan tidak mengakui apa yang diungkpkan oleh pejabat Kemenpora yang saat ini menjadi terpidana suap dana hibah KONI ini.

"Saya tidak pernah menerima," bantah Ulum.

Pun demikian dengan Imam Nahrawi. Di persidangan, politisi PKB ini mengaku satuan pelaksana bukanlah ranahnya.

"Dengan permintaan Satlak Prima itu saya tidak pernah meminta itu. Karena posisi saya bukan di Satlak Prima, jadi saya membantah bahwa pernah meminta honor saat Satlak Prima itu," kata Imam membantah.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya