Berita

Sidang perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)/RMOL

Hukum

Pejabat Kemenpora: Imam Nahrawi Pernah Tagih Jatah Rp 1 M Di Lapangan Bulutangkis

JUMAT, 05 JULI 2019 | 01:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi disebut pernah meminta uang sebesar Rp 1 miliar sebagai honor dari kegiatan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

Di suatu tempat di sebuah lapangan bulutangkis, Imam menanyakan uang honor sebagai jatah untuk menteri sebesar Rp 1 miliar.

Hal itu diungkapkan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana dalam persidangan perkara dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/7) malam.


"Saya ingat betul di awal tahun 2018, di lapangan bulutangkis menanyakan kepada saya, 'saya (Menpora) dapat honor enggak yah' di (Satlak) Prima," ujar Mulyana menirukan ucapan Imam kepadanya.

Mendengar permintaan Imam, Mulyana akhirnya berinisiatif menemui PPK Kemenpora, Chandra dan Supriyono dengan niatan memenuhi keinginan Menpora itu.

"Kemudian kami berdiskusi bertiga. Karena beliau sebagai menteri, beri saja 400 juta. Terus Pak Chandra bilang jangan, Rp 1 M saja," ujar Mulyana.

Mulyana mengatakan, karena dirinya hanya mampu memberikan uang Rp 400 juta, sisanya kemudian ditagih langsung oleh asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum.

"(Ulum) Nanya ke saya, 'mana sisa Rp 600 juta', dan itu setiap waktu bertanya," ungkap Mulyana.

Namun, pernyataan Mulyana itu dibantah oleh Imam dan Ulum. Keduanya membantah dan tidak mengakui apa yang diungkpkan oleh pejabat Kemenpora yang saat ini menjadi terpidana suap dana hibah KONI ini.

"Saya tidak pernah menerima," bantah Ulum.

Pun demikian dengan Imam Nahrawi. Di persidangan, politisi PKB ini mengaku satuan pelaksana bukanlah ranahnya.

"Dengan permintaan Satlak Prima itu saya tidak pernah meminta itu. Karena posisi saya bukan di Satlak Prima, jadi saya membantah bahwa pernah meminta honor saat Satlak Prima itu," kata Imam membantah.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya