Berita

Sidang di Pengadilan Tipikor/Net

Hukum

Menpora Akui Pernah Teken Proposal Dari KONI

KAMIS, 04 JULI 2019 | 21:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi mengaku pernah menandatangani proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Namun demikian, Imam membantah telah menerima sejumlah uang melalui asisten pribadi (Aspri), Miftahul Ulum sebagai feedback atas proposal yang diajukan KONI.

Penegasan itu diungkapkannya saat ditanya oleh Jaksa, Ronald Worotikan di sidang lanjutan dugaan suap dana hibah KONI, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).


Dalam sidang ini, Imam bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanta.

"Benar 2018 ada proposal KONI ke Kemenpora?" tanya Jaksa Ronald.

"Tepatnya 6 Desember (2018), saya melihat proposal di meja saya. Suratnya itu dari KONI. Iya (paraf) betul," jawab Imam.

Namun, politisi PKB itu menyebut proposal dana hibah KONI telah didisposisikan ke jajaran di bawahnya, yaitu Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora, Aspri Ulum, dan Sespri bernama Rizki. Karenanya, dia membantah mengetahui proses pencairan dana hibah KONI tersebut.

"Dalam hal arsipan semua staf teknis saya, ajudan, sespri, kita minta arsipkan semua proposal-proposal yang masuk ke meja saya," jelasnya.

Imam juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai perubahan judul pada proposal dana hibah KONI yang telah ditekennya itu hingga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sekjen dan bendahara KONI oleh KPK.

"Saya tidak dilapori pergantian judul, karena itu sesuatu yang tidak semestinya menteri tahu," kata Imam.

Lebih lanjut, Imam turut membantah tudingan pernah melakukan koordinasi dengan pihak KONI. Termasuk tudingan menugaskan Ulum untuk meminta feedback dana hibah KONI.

"Tidak, tidak pernah. Bukan tupoksi yang saya berikan kecuali mungkin kalau untuk acara. Tidak tahu," ucap Imam.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya