Berita

Sidang di Pengadilan Tipikor/Net

Hukum

Menpora Akui Pernah Teken Proposal Dari KONI

KAMIS, 04 JULI 2019 | 21:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi mengaku pernah menandatangani proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Namun demikian, Imam membantah telah menerima sejumlah uang melalui asisten pribadi (Aspri), Miftahul Ulum sebagai feedback atas proposal yang diajukan KONI.

Penegasan itu diungkapkannya saat ditanya oleh Jaksa, Ronald Worotikan di sidang lanjutan dugaan suap dana hibah KONI, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).


Dalam sidang ini, Imam bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanta.

"Benar 2018 ada proposal KONI ke Kemenpora?" tanya Jaksa Ronald.

"Tepatnya 6 Desember (2018), saya melihat proposal di meja saya. Suratnya itu dari KONI. Iya (paraf) betul," jawab Imam.

Namun, politisi PKB itu menyebut proposal dana hibah KONI telah didisposisikan ke jajaran di bawahnya, yaitu Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora, Aspri Ulum, dan Sespri bernama Rizki. Karenanya, dia membantah mengetahui proses pencairan dana hibah KONI tersebut.

"Dalam hal arsipan semua staf teknis saya, ajudan, sespri, kita minta arsipkan semua proposal-proposal yang masuk ke meja saya," jelasnya.

Imam juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai perubahan judul pada proposal dana hibah KONI yang telah ditekennya itu hingga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sekjen dan bendahara KONI oleh KPK.

"Saya tidak dilapori pergantian judul, karena itu sesuatu yang tidak semestinya menteri tahu," kata Imam.

Lebih lanjut, Imam turut membantah tudingan pernah melakukan koordinasi dengan pihak KONI. Termasuk tudingan menugaskan Ulum untuk meminta feedback dana hibah KONI.

"Tidak, tidak pernah. Bukan tupoksi yang saya berikan kecuali mungkin kalau untuk acara. Tidak tahu," ucap Imam.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya