Berita

Sidang di Pengadilan Tipikor/Net

Hukum

Menpora Akui Pernah Teken Proposal Dari KONI

KAMIS, 04 JULI 2019 | 21:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi mengaku pernah menandatangani proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Namun demikian, Imam membantah telah menerima sejumlah uang melalui asisten pribadi (Aspri), Miftahul Ulum sebagai feedback atas proposal yang diajukan KONI.

Penegasan itu diungkapkannya saat ditanya oleh Jaksa, Ronald Worotikan di sidang lanjutan dugaan suap dana hibah KONI, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/7).


Dalam sidang ini, Imam bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, PPK Kemenpora Adhi Purnomo, dan staf Kemenpora Eko Triyanta.

"Benar 2018 ada proposal KONI ke Kemenpora?" tanya Jaksa Ronald.

"Tepatnya 6 Desember (2018), saya melihat proposal di meja saya. Suratnya itu dari KONI. Iya (paraf) betul," jawab Imam.

Namun, politisi PKB itu menyebut proposal dana hibah KONI telah didisposisikan ke jajaran di bawahnya, yaitu Mulyana selaku Deputi IV Kemenpora, Aspri Ulum, dan Sespri bernama Rizki. Karenanya, dia membantah mengetahui proses pencairan dana hibah KONI tersebut.

"Dalam hal arsipan semua staf teknis saya, ajudan, sespri, kita minta arsipkan semua proposal-proposal yang masuk ke meja saya," jelasnya.

Imam juga mengaku tidak tahu-menahu mengenai perubahan judul pada proposal dana hibah KONI yang telah ditekennya itu hingga terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sekjen dan bendahara KONI oleh KPK.

"Saya tidak dilapori pergantian judul, karena itu sesuatu yang tidak semestinya menteri tahu," kata Imam.

Lebih lanjut, Imam turut membantah tudingan pernah melakukan koordinasi dengan pihak KONI. Termasuk tudingan menugaskan Ulum untuk meminta feedback dana hibah KONI.

"Tidak, tidak pernah. Bukan tupoksi yang saya berikan kecuali mungkin kalau untuk acara. Tidak tahu," ucap Imam.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya