Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera/Net

Politik

Mardani: Saatnya Jokowi Rampingkan Kabinet Tidak Lebih Dari 20 Menteri

KAMIS, 04 JULI 2019 | 17:22 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo untuk merampingkan kabinet pada periode kedua pemerintahannya. Mardani beralasan pentingnya reformasi birokrasi yang ramping namun kaya fungsi.

"Indonesia harus menuju negara good governance. Saya berharap periode kedua bapak Jokowi melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh dengan merampingkan kabinet baru berjumlah maksimal tidak lebih daripada 20 menteri atau lembaga setingkat menteri," kata Mardani, Kamis (4/07).

Politisi PKS tersebut berasalan dengan rampingnya kabinet akan memperkuat koordinasi dan sinergi satu dengan yang lain.


"Masalah sinergitas antar lembaga sering kali dikeluhkan Presiden. Akan lebih baik beberapa kementerian atau lembaga disatukan agar efektif dan efisien kinerjanya," ujarnya.

Mardani mencontohkan kabinet di negara lain seperti Kementerian Luar Negeri banyak disatukan dengan Kementerian Perdagangan (internasional).

"Fungsinya memudahkan penetrasi produk dalam negeri ke pasar global, contohnya negara Jepang dan Selandia Baru," katanya.

Dia juga mencontohkan jumlah kementerian negara AS, Jerman, Jepang, China.

"Kabinet Obama (AS) 15 menteri, 6 pejabat setingkat menteri. Kabinet Angel Markel (Jerman) 15 menteri. Kabinet Jinping (RRT) 21 menteri, 3 komite. Sementara Kabinet Abe (Jepang) 16 menteri, 4 setingkat menteri," kata Mardani.

Selain itu, menurutnya anggaran pemerintah saat ini masih terbatas dengan jumlah penduduk 260 juta.

"Jika harus dibagi banyak kementerian maka daya ungkitnya menjadi kecil. Contoh program pengentasan Kemiskinan dibagi menjadi 26 kementerian dan lembaga hasilnya kita jauh tertinggal dibanding China dan Vietnam menekan jumlah angka kemiskinan," ujarnya.

Mardani juga mengingatkan bahwa tidak elok struktur kabinet sebagai hasil bagi-bagi kue.

"Kementerian bukan tempat untuk bagi-bagi jatah kursi atau kue. Tapi untuk memperkuat pemerintah dalam rangka melayani rakyat dan menjalankan fungsi negara. Pemerintah yang kuat ditopang oleh kementerian yang kuat: struktur ramping, simpel, namun kaya fungsi dan manfaat. Bukan jumlah kementerian yang banyak namun boros, miskin fungsi, dan miskin manfaat untuk rakyat," tuturnya.

Wakil ketua BPN Prabowo-Sandi ini juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang dalam sebuah wawancara ingin pemerintahan yang efektif, efisien dan tidak bertele-tele.

"Dan Rumusnya, ya ciutkan jumlah kementerian," pungkas Mardani.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya