Berita

Chusnunia Chalim/Net

Hukum

Suap Bupati Lamteng, KPK Kembali Periksa Wagub Nunik

KAMIS, 04 JULI 2019 | 11:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) kembali diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Pemeriksaan berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/7).

"Yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ZN (Zainudin)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5).


Nunik pernah diperiksa pada Jumat (1/3). Ketika itu, mantan Bupati Lampung Timur ini diperiksa untuk mendalami penggunaan dana yang dikumpulkan Mustafa saat menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah.

KPK juga memeriksa anggota DPRD Lampung Midi Ismanto sebagai saksi kasus Mustafa. Sedangkan Mustafa dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lain di rangkaian kasus ini, Simon Susilo yang pemilik PT Purna Arena Yudha.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam tiga kasus yang masih terkait dengan dugaan suap Mustafa.

Kasus pertama, Mustafa menjadi tersangka atas dugaan menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah sebesar Rp 95 miliar.

Menyusul dua orang orang pengusaha yaitu Simon Suilo dan pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto atas dugaan memberi duit total Rp 12,5 miliar kepada Mustafa. KPK menduga duit ini bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa.

Kasus ketiga yaitu suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD serta APBDP. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat anggota DPRD Lamteng sebagai tersangka yaitu Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin.

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Mustafa sendiri tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk kasus lain.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya