Berita

Arif Wibowo/Net

Hukum

Arif Wibowo Dan Jafar Hafsah Bersaksi Untuk Tersangka Markus Nari

KAMIS, 04 JULI 2019 | 11:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota dan mantan anggota DPR RI sebagai saksi terkait dugaan korupsi mega proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-el).

Mereka adalah Arif Wibowo anggota DPR 2014-2019 (PDIP) dan Mohamad Jafar Hafsah anggota DPR 2009-2014 (Partai Demokrat). Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR Fraksi Golkar Markus Nari.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari) dalam kasus dugaan korupsi mega proyek pengadaan KTP elektronik," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (4/7).


KPK menetapkan status tersangka kepada Markus pada 2 Juni 2017. Markus diduga merintangi proses penyidikan dan pengadilan proyek pengadaan KTP berbasis elektronik.

Markus dijerat pasal berlapis karena diduga ikut menikmati uang korupsi proyek KTP-el itu. Dia diduga meminta uang kepada dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto (terpidana korupsi KTP-el), untuk memuluskan pembahasan proyek pengadaan KTP-el di DPR.

Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Sebanyak delapan orang tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari. Tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi terkait mega proyek KTP-el.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya