Berita

Polisi perbatasan memeriksa para pencari suaka yang datang/Net

Dunia

Hakim AS Blokir Kebijakan Trump Untuk Penjarakan Pencari Suaka

KAMIS, 04 JULI 2019 | 01:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebijakan terbaru pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memenjarakan ribuan pencari suaka selama kasusnya ditangani, bertentangan dengan konstitusi.

Alasan itulah yang membuat seorang hakim federal di Seattle Amerika Serikat, Marsha Pechman memblokir kebijakan tersebut.

Menurutnya, Konstitusi Amerika Serikat menjamin agar para pencari suaka tersebut memiliki kesempatan untuk dibebaskan dari tahanan.


Dia menekankan bahwa orang-orang yang ditahan setelah memasuki negara itu melalui pintu masuk resmi untuk mencari perlindungan, berhak untuk dengar pendapat.

Namun, pada bulan April lalu diketahui bahwa Jaksa Agung William Barr mengumumkan bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak akan lagi menawarkan dengar pendapat semacam itu, dan akan menahan mereka selama kasusnya ditangani.

Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah gelombang migran di perbatasan Amerika Serikat dan Meksiko.

Namun Pechman menentang langkah itu. Dia mengatakan, sebagai orang yang telah memasuki Amerika Serikat, para pencari suaka itu berhak atas perlindungan proses berdasarkan amandemen Kelima. Termasuk di dalamnya adalah larangan penahanan sipil yang tidak terbatas tanpa kesempatan untuk menguji kebutuhannya.

Pernyataan Pechman didukung oleh sejumlah pendukung hak imigran termasuk American Civil Liberties Union (ACLU) dan Northwest Rights Immigrant Rights Project. Mereka menggugat langkah penahanan itu yang akan mulai berlaku pada 15 Juli mendatang.

"Pengadilan menegaskan kembali apa yang telah diselesaikan selama beberapa dekade, bahwa para pencari suaka yang memasuki negara ini memiliki hak untuk bebas dari penahanan sewenang-wenang," kata direktur hukum Proyek Hak Imigran Northwest, Matt Adams dalam sebuah pernyataan.

"Ribuan pencari suaka akan terus dapat mencari pembebasan dengan ikatan, karena mereka mencari perlindungan dari penganiayaan dan penyiksaan," tambah Adams seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya