Berita

Polisi perbatasan memeriksa para pencari suaka yang datang/Net

Dunia

Hakim AS Blokir Kebijakan Trump Untuk Penjarakan Pencari Suaka

KAMIS, 04 JULI 2019 | 01:07 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebijakan terbaru pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk memenjarakan ribuan pencari suaka selama kasusnya ditangani, bertentangan dengan konstitusi.

Alasan itulah yang membuat seorang hakim federal di Seattle Amerika Serikat, Marsha Pechman memblokir kebijakan tersebut.

Menurutnya, Konstitusi Amerika Serikat menjamin agar para pencari suaka tersebut memiliki kesempatan untuk dibebaskan dari tahanan.


Dia menekankan bahwa orang-orang yang ditahan setelah memasuki negara itu melalui pintu masuk resmi untuk mencari perlindungan, berhak untuk dengar pendapat.

Namun, pada bulan April lalu diketahui bahwa Jaksa Agung William Barr mengumumkan bahwa pemerintah Amerika Serikat tidak akan lagi menawarkan dengar pendapat semacam itu, dan akan menahan mereka selama kasusnya ditangani.

Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah gelombang migran di perbatasan Amerika Serikat dan Meksiko.

Namun Pechman menentang langkah itu. Dia mengatakan, sebagai orang yang telah memasuki Amerika Serikat, para pencari suaka itu berhak atas perlindungan proses berdasarkan amandemen Kelima. Termasuk di dalamnya adalah larangan penahanan sipil yang tidak terbatas tanpa kesempatan untuk menguji kebutuhannya.

Pernyataan Pechman didukung oleh sejumlah pendukung hak imigran termasuk American Civil Liberties Union (ACLU) dan Northwest Rights Immigrant Rights Project. Mereka menggugat langkah penahanan itu yang akan mulai berlaku pada 15 Juli mendatang.

"Pengadilan menegaskan kembali apa yang telah diselesaikan selama beberapa dekade, bahwa para pencari suaka yang memasuki negara ini memiliki hak untuk bebas dari penahanan sewenang-wenang," kata direktur hukum Proyek Hak Imigran Northwest, Matt Adams dalam sebuah pernyataan.

"Ribuan pencari suaka akan terus dapat mencari pembebasan dengan ikatan, karena mereka mencari perlindungan dari penganiayaan dan penyiksaan," tambah Adams seperti dimuat Al Jazeera.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya