Berita

Aksi menolak kekejaman ISIS kepada wartawan/RMOL

Dunia

Dua Warga Jepang Kemungkinan Dituntut Karena Berusaha Gabung ISIS

RABU, 03 JULI 2019 | 22:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua orang warga negara Jepang dapat dituntut karena diduga berusaha bergabung dengan kelompok militan ISIS.

Begitu keterangan dari pihak kepolisian Tokyo pada Rabu (3/7). Jika resmi dituntut, maka ini adalah kasus pertama di Jepang di mana warga negaranya dihukum karena berkaitan dengan ISIS.

"Polisi Tokyo merujuk dua orang kepada jaksa penuntut karena berencana melakukan perjalanan ke Suriah sebagai pejuang kelompok anti-pemerintah," kata jurubicara kepolisian Tokyo seperti dimuat Channel News Asia.


Dia menambahkan, tiga orang lainnya juga dirujuk ke jaksa. Namun tidak dijelaskan rincian lebih lanjut.

Media lokal menyebut, salah satu dari lima orang tersebut adalah seorang mantan mahasiswa berusia 31 tahun dari Universitas Hokkaido yang tidak disebutkan namanya. Dia berencana untuk melakukan perjalanan ke Suriah pada tahun 2014.

Dia dikabarkan mengatakan kepada polisi bahwa dia ingin bergabung dengan ISIS untuk bekerja sebagai pejuang.

Sementara itu empat orang lainnya disebut-sebut termasuk seorang jurnalis lepas veteran bernama Kosuke Tsuneoka dan sarjana hukum Islam bernama Ko Nakata.

Menurut sumber mengutip Kyodo News, mantan mahasiswa itu menanggapi poster rekrutmen untuk bekerja di Suriah yang dipasang di toko buku di Tokyo.

Dia kemudian diperkenalkan ke Nakata, dan kemudian masuk Islam lalu mulai belajar bahasa Arab.

Polisi yang mengetahui pergerakan tersebut kemudian menggerebek rumahnya sehari sebelum dia dijadwalkan pergi ke Suriah.

Sementara itu, awal tahun ini pemerintah Jepang memerintahkan Tsuneoka untuk menyerahkan paspornya saat dia bersiap untuk pergi ke Yaman.

Langkah itu terjadi di tengah perdebatan di Jepang tentang apakah wartawan harus dicegah pergi ke zona perang setelah penangkapan dan pembebasan seorang wartawan Jepang di Suriah tahun lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya