Berita

Sidang di Pengadilan Tipikor/Net

Hukum

Ajudan Ngaku Pernah Dititipi Amplop Dari Haris Untuk Menag

RABU, 03 JULI 2019 | 20:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ajudan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Hery Purwanto mengaku pernah menerima titipan uang sebesar Rp 10 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Uang tersebut, kata Hery merupakan honor tambahan untuk Menteri Lukman yang hadir Jawa Timur.

Namun, uang tersebut belum sempat dikembalikan ke Haris. Hingga akhirnya uang dikembalikan ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca operasi tangkap tangan (OTT) menjerat anggota DPR RI Romahurmuziy alias Romi pada Maret lalu.


"Pernah (dititipi uang). Saya duduk di masjid disamparin oleh pak Haris. Mas, ikut saya, mas ini nitip untuk pak Menteri. Buat tambahan aja sebagai pembicara," ungkap Hery saat bersaksi di persidangan kasus dugaan suap jual beli jabatan Kemenag di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Hery berdalil, salah satu alasan telat mengembalikan uang tersebut ke KPK lantaran belum sempat bertemu dengan Haris. Setelah ada penangkapan, dia akhirnya memutuskan untuk mengembalikan uang ke KPK.

"Saya niat kembalikan setelah ketemu ke Pak Haris, gitu maksud saya. Iya, setelah OTT dilaporkan gratifikasi ke KPK," kata Hary.

Tak puas dengan jawaban Hary, Jaksa Basir menanyakan kembali alasan pengembalian uang Rp 10 juta titipan Haris itu dikembalikan setelah OTT.

"Nunggu OTT dulu baru ribut (dikembalikan ke KPK)?" tanya Jaksa Basir.

Hary beralasan bahwa jumlah uang dalam amplop tersebut tidak besar. Sebab, jika diukur dari besaran, amplop tersebut terbilang tipis.

"Ini saya pikir kan amplopnya tipis," jawab Hary singkat.

Menag Lukman mengakui pernah menerima duit Rp 10 juta dari Haris melalui ajudannya saat berkunjung ke Pesantren Tebu Ireng. Tapi, uang tersebut diserahkan kepada KPK sebagai laporan gratifikasi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya