Berita

Foto:RMOL

Hukum

Kesaksian Sekretaris PPP Jatim: Duit Rp 250 Juta Yang Dititipkan Romi Habis Buat Nyaleg

RABU, 03 JULI 2019 | 19:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Timur, Norman Zein mengaku pernah dititipin uang sebesar Rp 250 juta dari tersangka M. Romahurmuziy.

Romi sapaan akrab anggota DPR RI dari Fraksi PPP memberikan uang suap itu untuk dikembalikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Namun, uang tersebut habis karena dipakai oleh Norman untuk pencalon dirinya sebagai calon legislatif DPRD Jatim Dapil III.


Begitu kesaksian Norman saat dikonfirmasi Jaksa KPK Abdul Basir dalam sidang lanjutan perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7).

"Iya (uangnya habis) untuk proses pencalegan saya. 75 persen untuk baliho atribut partai. Sisanya bayar saksi dan pertemuan keliling di tiga daerah," kata Norman.

Norman sempat berbelit-belit saat ditanya oleh jaksa KPK terkait dimana tempat saat Romi memintanya untuk mengembalikan uang Rp 250 juta itu ke Haris. Termasuk alasan pengembalian uang itu kepada Haris.

"Saya enggak sempet nanya (alasan Romi kembalikan uang ke Haris) wong saya dititipi. Cuma tolong kembalikan tanpa singgung beliau (Haris)," kata Norman.

Walaupun akhirnya dia mengakui menerima uang tersebut dari Romi di Hotel Grand Mercure Surabayaatim disaksikan oleh staf ahli Romi kala itu.

"Waktu itu saya ada Mukernas (PPP) di Hotel Grand Mercure. Tanggal 28 malam saya ditelepon salah satu stafnya diminta untuk ke kamar beliau (Romi) dan beliau menitipkan sesuatu untuk disampaikan ke pak Haris tanpa menyinggung perasaan pak Haris," tutur Norman.

"Langsung diserahkan ke saya (uangnya) di tas hitam. Saya gak itung. Ada stafnya tapi saya lupa siapa yang dampingi," imbuhnya.

Soal kenapa Romi menitipkan Rp 250 juta bukan Rp 255 juta seperti dalam dakwaan Haris, Norman mengaku tidak tahu.

Dalam perkara ini, Haris didakwa menyuap Romi dan Menag Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp 355 juta. Romi disebut menerima uang Rp 255 juta sedangkan Lukman Rp 70 juta.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi didakwa menyuap Romi senilai Rp 91,4 juta.

Haris dan Muafaq diduga berupaya menyuap untuk memuluskan proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jatim dan Gresik.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya