Berita

Agus Winoto/Net

Hukum

KPK Apresiasi Pencopotan Jaksa Agus Winoto Oleh Kejagung

RABU, 03 JULI 2019 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mencopot Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Agus Winoto (AGW) yang tersandung kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat tahun 2019.

Jurubicara KPK, Febri Diasyah mengatakan sikap yang diambil Kejagung dinilai tepat. Sebab, sikap tegas tersebut sangat diperlukan untuk menjaga marwah lembaga penegak hukum seperti Kejagung.

"Saya kira tindakan cepat yang dilakukan tersebut memang perlu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/7).


Sebelumnya, Kejagung telah resmi mencopot Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto yang telah menyandang status tersangka dan menjadi tahanan KPK lantaran terlibat kasus dugaan suap perkara di PN Jakbar.

"Kamis telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Jan Samuel Maringka di Kejagung, Rabu (2/7).

Selain Agus, dua oknum jaksa yang ikut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta pada Jumat lalu (28/7), yakni Kepala Subseksi Penuntutan Yadi Herdianto dan Kepala Subseksi Penuntutan Yuniar Sinar Pamungkas (YSP), juga ikut dicopot dari jabatan mereka.

Atas dasar itulah, KPK akan terus menguatkan kerjasama dengan Kejaksaan dalam rangka koordinasi dan supervisi dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Kerjasama KPK dan Kejaksaan akan terus dilakukan dan diperkuat, baik untuk pencegahan korupsi ataupun koordinasi dan supervisi kasus-kasus di daerah yang sedang berjalan saat ini," demikian Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya