Berita

Agus Winoto/Net

Hukum

KPK Apresiasi Pencopotan Jaksa Agus Winoto Oleh Kejagung

RABU, 03 JULI 2019 | 17:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mencopot Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Agus Winoto (AGW) yang tersandung kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Jakarta Barat tahun 2019.

Jurubicara KPK, Febri Diasyah mengatakan sikap yang diambil Kejagung dinilai tepat. Sebab, sikap tegas tersebut sangat diperlukan untuk menjaga marwah lembaga penegak hukum seperti Kejagung.

"Saya kira tindakan cepat yang dilakukan tersebut memang perlu dilakukan agar pelayanan publik tetap berjalan," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/7).


Sebelumnya, Kejagung telah resmi mencopot Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto yang telah menyandang status tersangka dan menjadi tahanan KPK lantaran terlibat kasus dugaan suap perkara di PN Jakbar.

"Kamis telah melakukan pemberhentian sementara terhadap jaksa AW yang jadi tersangka di dalam perkara di KPK," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Jan Samuel Maringka di Kejagung, Rabu (2/7).

Selain Agus, dua oknum jaksa yang ikut diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kejati DKI Jakarta pada Jumat lalu (28/7), yakni Kepala Subseksi Penuntutan Yadi Herdianto dan Kepala Subseksi Penuntutan Yuniar Sinar Pamungkas (YSP), juga ikut dicopot dari jabatan mereka.

Atas dasar itulah, KPK akan terus menguatkan kerjasama dengan Kejaksaan dalam rangka koordinasi dan supervisi dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Kerjasama KPK dan Kejaksaan akan terus dilakukan dan diperkuat, baik untuk pencegahan korupsi ataupun koordinasi dan supervisi kasus-kasus di daerah yang sedang berjalan saat ini," demikian Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya