Berita

Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob/RMOL

Hukum

Pemeriksaan Belum Selesai, Pelimpahan Perkara Mantan Kapolda Metro Sofyan Jacob Keliru

RABU, 03 JULI 2019 | 17:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pelimpahan berkas perkara mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Sofyan Jacob dinilai keliru lantaran pemeriksaan belum selesai. Sofyan Jacob ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan makar.

Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani mengaku pihaknya belum mengetahui kabar bahwa penyidik akan melimpahkan berkas perkara kliennya ke Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta pada Jumat besok (5/7).

"Kami belum dapat informasi, bahkan pak Sofyan Jacob masih sakit, sekarang masih dirawat di RS Harapan Kita," ucap Ahmad Yani kepada Kantor Berita RMOL, Rabu (3/7).


Menurut Yani, Sofyan Jacob belum selesai diperiksa oleh penyidik pada beberapa waktu lalu karena sedang sakit. Sehingga, Sofyan Jacob tidak bisa dibawa ke pengadilan.

"Saya kira pak Sofyan diperiksa pun belum selesai juga pada waktu itu, karena dia sakit kan memang dari awal kan sakit. Ya walaupun mau dipaksa orang sakit enggak bisa dibawa ke pengadilan," katanya.

Sehingga menurut Yani, pelimpahan berkas perkara yang akan diserahkan penyidik polisi ke kejaksaan merupakan tindakan yang keliru walaupun masih tahap pertama.

"Enggak bisa lah, orang lagi sakit enggak bisa dilimpahkan, kan pelimpahan berkas perkara dengan orangnya, kalau orangnya sedang sakit gimana. Saya kira informasi itu keliru lah. Masih lama kalau tahap pertama, baru pemberitahuan," tandasnya.

Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengaku akan mengirim berkas perkara Sofyan Jacob ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat besok.

"Minggu ini kita kirim berkas, Jumat kirim berkas ke Kejaksaan hari Jumat," ucap Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya