Berita

Diskusi Satu Dekade Permenkes 1010/2008 bertajuk Momentum Mengubah Indonesia Menjadi Pusat Farmasi Regional di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gatot Soebroto, Jakarta/RMOL

Kesehatan

Sudah Satu Dekade, Permenkes Registrasi Obat Tak Sesuai Harapan

RABU, 03 JULI 2019 | 04:24 WIB | LAPORAN:

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, 10 tahun dikeluarkannya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 1010/MENKES/PER/XI/2008 tentang Registrasi Obat dinilai tidak mampu membawa banyak investor untuk meningkatkan ekspor farmasi Indonesia.

Permenkes ini mensyaratkan bahwa registrasi obat hanya dapat dilakukan oleh industri farmasi yang melakukan produksi dalam negeri. Namun 10 tahun dikeluarkannya kebijakan tersebut, Indonesia masih mengandalkan impor bahan baku obat hingga 90 persen dan menjadikan produksi obat generik berbiaya tinggi dan tidak kompetitif.

“Jadi sebaliknya, harapan Permenkes salah satunya lebih banyak yang buka pabrik di Indonesia, tapi data tidak menunjukkan itu. Tujuannya berarti tidak tercapai atau tidak efektif,” jelas Direktur Riset INDEF, Berly Martawardaya dalam acara Satu Dekade, Momentum Mengubah Indonesia Menjadi Pusat Farmasi Regional di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (2/7).

Dengan ini, kata Berly, kebijakan tersebut menjadikan potensi farmasi Indonesia kurang menarik, atau berpengaruh pada investasi asing secara langsung. Ia pun merekomendasikan untuk adanya pembaharuan Permenkes agar lebih efektif.

“Kalau untuk kulitasnya oke punya, tapi FDI (foreign direct investment)-nya tidak tercapai. Apakah kalau kemarin tidak efektif sekarang bisa efektif dengan pembaharuan? Apalagi sedang pembahasan UU,” tuturnya.

“Intinya Permenkes bisa langsung di UU, kalau pola pikirnya belum tentu jelek tapi kok tidak sebagus yang diharapkan,” lanjutnya.

Selain itu dalam Permenkes yang diharapkan menumbuhkan pabrik farmasi nyatanya di lapangan masih banyak hambatan untuk merealisasikannya, salah satunya soal perizinan. Ia juga memint pemerintah bercermin terhadap negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang memiliki kebijakan secara kognitif.    

“Izinnya cukup mahal, perlu waktu dan banyak bergerak tangan dari pemerintah pusat dan daerah, dan infrastruktur, apakah sudah kognitif dengan negara-negara Malaysia, Singapura, Thailand, khususnya Singapura yang sangat kognitif,” ujarnya.

Sehingga kata dia, pemerintah harus memikirkan bagaimana membangun pabrik-pabrik itu sendiri dengan memperhatikan aspek kognitif.

“Bangun pabrik harus ada listriknya, transportasi harus bagus, izinnya gampang, kemudian proses ekspor itu seperti apa, karena untuk ekspor pasti lebih kuat (kognitif),” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya