Berita

Kerusuhan di gedung parlemen Hong Kong/Net

Dunia

China: Kerusuhan Di Gedung Parlemen Hong Kong Tidak Dapat Ditolerir

RABU, 03 JULI 2019 | 00:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah China mengeluarkan kecaman keras terhadap para pengunjuk rasa yang menyerbu dan merusak gedung parlemen Hong Kong. China menyebut tindakan itu sama sekali tidak dapat ditolerir.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor berita Xinhua yang dikelola oleh pemerintah China, organisasi perwakilan pemerintah China di Hong Kong mengaku terkejut, marah dan sangat mengecam perusakan gedung parlemen di tengah protes atas RUU ekstradisi.

Peristiwa tersebut merupakan tantangan yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi pemimpin China, Xi Jinping. Beijing meminta Hong Kong untuk menyelidiki pihak-pihak yang tanggung jawab atas pelanggaran pidana kekerasan atas tindakan tersebut.


The Guardian memuat, para pengunjuk rasa bisa menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika dituntut dan dihukum karena kerusuhan kemarin.

"Beberapa elemen ekstrem menggunakan kekerasan berlebihan untuk menyerbu gedung legislatif dan melakukan serangkaian serangan skala besar. Ini mengejutkan, memilukan dan membuat marah," begitu bunyi pernyataan tersebut.

"Tindakan kekerasan mereka merupakan tantangan ekstrem terhadap aturan hukum Hong Kong dan secara serius merusak perdamaian dan stabilitas Hong Kong. Ini benar-benar tidak dapat ditoleransi," sambung pernyataan yang sama.

Kantor urusan Hong Kong dan Makau dari dewan negara China mengeluarkan pernyataan kecaman yang sama, dan bersumpah untuk mendukung otoritas Hong Kong dalam menyelidiki kejadian tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya