Berita

Khofifah Indar/Net

Hukum

Besok, KPK Akan Hadirkan Gubernur Khofifah Pada Sidang Dugaan Suap Jabatan Kemenag

SELASA, 02 JULI 2019 | 21:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan pada Rabu (3/7) besok akan menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Jaksa KPK berencana menghadirkan Khofifah sebagai saksi untuk tersangka suap jual beli jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Timur Haris Hasanuddin. Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Khofifah berencana untuk hadir dalam persidangan besok. Sebab, sebelumnya Gubernur Jawa Timur itu tidak menghadiri persidangan pada Rabu (26/6) pekan lalu.


"Bu Khofifah di beberapa media kan sudah konfrim besok akan hadir ya. Nah itu lebih baik saya kira. Persidangan terbuka untuk umum, jadi publik juga bisa melihat. Tentu saja saksi wajib untuk hadir di persidangan," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

"Jadi besok kita simak saja proses persidangannya, karena ada beberapa informasi informasi dan yang perlu kita ketahui bersama," imbuhnya.

Febri menambahkan, Jaksa KPK juga akan mendalami peran dan pengetahuan pihak-pihak yang namanya kerap muncul di persidangan sebelumnya. Karena itu, Jaksa menghadirkan Gubernur Khofifah yang disebut oleh tersangka Romahurmuziy alias Romi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Romi menyebut Khofifah memberikan rekomendasi kepadanya untuk meloloskan Haris Hasanuddin agar terpilih menjadi Kakaknwil Jawa Timur.

"Jaksa KPK juga perlu mendalami lebih lanjut terkait dengan fakta-fakta sebelumnya yang sudah ada. Karena itulah kita perlu dengarkan besok bagaimana persisnya keterangan saksi itu disampaikan. Apakah misalnya itu sekedar saran atau rekomendasi yang katakanlah mengikat atau sekedar masukan itu kan perlu dilihat secara lebih spesifik besok," demikian Febri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya