Berita

Khofifah Indar/Net

Hukum

Besok, KPK Akan Hadirkan Gubernur Khofifah Pada Sidang Dugaan Suap Jabatan Kemenag

SELASA, 02 JULI 2019 | 21:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan pada Rabu (3/7) besok akan menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Jaksa KPK berencana menghadirkan Khofifah sebagai saksi untuk tersangka suap jual beli jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Timur Haris Hasanuddin. Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Khofifah berencana untuk hadir dalam persidangan besok. Sebab, sebelumnya Gubernur Jawa Timur itu tidak menghadiri persidangan pada Rabu (26/6) pekan lalu.


"Bu Khofifah di beberapa media kan sudah konfrim besok akan hadir ya. Nah itu lebih baik saya kira. Persidangan terbuka untuk umum, jadi publik juga bisa melihat. Tentu saja saksi wajib untuk hadir di persidangan," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

"Jadi besok kita simak saja proses persidangannya, karena ada beberapa informasi informasi dan yang perlu kita ketahui bersama," imbuhnya.

Febri menambahkan, Jaksa KPK juga akan mendalami peran dan pengetahuan pihak-pihak yang namanya kerap muncul di persidangan sebelumnya. Karena itu, Jaksa menghadirkan Gubernur Khofifah yang disebut oleh tersangka Romahurmuziy alias Romi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Romi menyebut Khofifah memberikan rekomendasi kepadanya untuk meloloskan Haris Hasanuddin agar terpilih menjadi Kakaknwil Jawa Timur.

"Jaksa KPK juga perlu mendalami lebih lanjut terkait dengan fakta-fakta sebelumnya yang sudah ada. Karena itulah kita perlu dengarkan besok bagaimana persisnya keterangan saksi itu disampaikan. Apakah misalnya itu sekedar saran atau rekomendasi yang katakanlah mengikat atau sekedar masukan itu kan perlu dilihat secara lebih spesifik besok," demikian Febri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya