Berita

Dunia

Rute Terpendek Airbus A380 Baru Diluncurkan

SELASA, 02 JULI 2019 | 07:39 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pabrik pesawat Airbus sedang bersiap-siap untuk menghentikan produksi pesawat berbadan besar berlantai dua A380. Maskapai-maskapai di berbagai belahan dunia pun perlahan tapi pasti mengurangi operasional pesawat itu.

Tetapi Emirates memperlihatkan hal sebaliknya. Maskapai Uni Emirat Arab itu hari Senin (1/7) meluncurkan rute penerbangan terpendek di dunia dengan menggunakan superjumbo A380: dari Dubai menuju ibukota Oman, Muscat.

Jarak kedua kota ini sejauh 340 kilometer, dan bila ditempuh dengan penerbangan hanya memakan waktu 44 menit saja.


Operasional penerbangan dari Dubai ke Muscat dan kembali ke Dubai dilakukan setiap hari, dengan dua nomor penerbangan EK862/863 and EK 864/865

Rute penerbangan A380 dari Dubai International Airport (DXB) menuju Muscat International Airport (MCT) telah diumumkan Emirates akhir bulan Mei lalu.

Penerbangan pertama A380 dari Dubai ke Muscat dilakukan Senin pagi. Pesawat tinggal landas pukul 08.51 waktu setempat.

Seperti diberitakan ZonaTerbang.Com, mengutip Aerotime, upacara peluncuran dilakukan sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Pesawat dan terbang di ketinggian 19.000 kaki atau 5.791 kilometer dan mendarat lebih cepat, 41 menit kemudian.

Sampai 2017 rute penerbangan terpendek yang dioperasikan Emirates dengan A380 adalah dari Dubai ke Doha. Di tahun 2018,rute  Dubai menuju Kuwait sejauh 531 kilometer merebut gelar itu.  Kini rute Duai menuju Kuwait dilayani dengan Boeing 777.

Sejauh ini penerbangan terpanjang non-stop A380 milik Emirates melayani rute Dubai menuju Auckland Airport (AKL), Selandia Baru. Jarak sejauh 14.193 kilometer ini ditempuh dalam waktu sekitar 15 jam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya