Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Keluarga Tidak Pernah Terima Surat Panggilan KPK Untuk Sjamsul

SENIN, 01 JULI 2019 | 12:21 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pihak keluarga mengaku tidak pernah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Sjamsul, David Suprapto menanggapi pernyataan KPK mengenai ketidakhadiran pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) itu dan sang istri, Itjih Nursalim untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (28/6).

"Dari informasi yang saya peroleh dari pihak kerabat klien, mereka tidak pernah menerima surat panggilan tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (1/7).


David bahkan mengaku baru tahu ada kabar pemanggilan itu dari media.

"Saya hanya membaca dari media bahwa ada panggilan kepada mereka," sambungnya.

Sementara Otto Hasibuan yang juga kuasa hukum Sjamsul mengaku dirinya tidak mendapat informasi apapun menyangkut pemanggilan dari KPK. Sama seperti David, Otto juga mendengar kabar pemanggilan itu dari media.

"Mungkin karena saya tidak mendapat kuasa dalam perkara pidana tersebut," kata advokat senior itu.

Otto mengaku sebatas mendapat kuasa dari Sjamsul untuk menangani gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang dalam perkara perdata melawan BPK atas penerbitan audit tahun 2017.

"Yang diduga merupakan perbuatan melawan hukum," terangnya.

Namun demikian, dia menilai pemanggilan KPK sebagai sebuah bentuk ingkar janji pemerintah. Sebab pada 25 Mei 1999, pemerintah melalui surat release and discharged sudah memberikan janji dan jaminan imunitas untuk tidak melakukan proses hukum apapun terhadap Sjamsul Nursalim sehubungan dengan penyelesaian BLBI melalui Perjanjian MSAA.

"Bila proses hukum tetap dijalankan, janji tersebut berarti telah diingkari," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya