Berita

Korban saat membuat laporan/RMOL Bengkulu

Nusantara

Tegur Kelompok Pemuda Berfoto Di Atas Tugu, Satpol PP Dikeroyok

SENIN, 01 JULI 2019 | 12:10 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Ardian (22), petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kabupaten Kaur, menjadi korban pengeroyokan sekelompok pemuda saat bertugas di Tugu Gurita-Mungku, Minggu (30/6) malam.

Ardian dikeroyok gerombolan pemuda yang tidak terima aksinya berfoto diatas tugu dilarang.

Peristiwa itu bermula saat empat unit kendaraan roda empat parkir di lokasi sekitar Tugu  Gurita Mungku yang terletak di Desa Sulau wangi Kecamatan Tanjung Kemuding, Minggu malam.  


"Saya waktu itu itu bertanya kepada pengendara berasal dari mana. Salah satu pengendara menjawab dari Lahat hendak ke Manna Bengkulu Selatan," kata Ardian seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Bengkulu, Senin (1/7).

Para pengendara itu kemudian berfoto di kawasan tugu. Situasi berubah saat beberapa pengendara itu berupaya menaiki patung di tugu tersebut untuk berfoto. Tingkah mereka itu dilarang oleh Adrian.

“Atasan saya sudah perintahkan bagi yang naik patung harus ditertibkan. Saat saya tegur berulang kali tapi tetap diabaikan. Namun, setelah saya tarik turun, salah satu mereka malah memukul wajah saya dan akhirnya saya dikeroyok kurang lebih 10 orang," sambungnya.

Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Welliwanto Malau membenarkan kejadian tersebut. Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka di atas mata kiri dan patah pada tangan kanan.

Kapolres mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Gunung Gaja Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan berinisial Pn (44) beserta rombongan.

“Mereka (terduga pelaku, red) sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," demikian Kapolsek.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya