Berita

Maruf Amin//Net

Politik

Maruf Amin: Jangan Ada Lagi Saling Memblokir Di Media Massa, Harus Diakhiri

MINGGU, 30 JUNI 2019 | 17:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Jokowi dan Maruf Amin telah resmi ditetapkan sebagai presiden-wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2019.

Usai petikan putusan penetapan dibacakan Ketua KPU, Arief Budiman, selanjutnya Maruf Amin berdiri menyampaikan pidato.

Maruf bersyukur atas penetapan KPU ini.


"Ini adalah merupakan amanat dan tanggung jawab yang diberikan rakyat Indonesia kepada kami untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa dalam rangka menjadikan Indonesia maju dan sejahtera," kata Maruf dalam pidatonya di gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/6).

Ia dan Jokowi siap menerima tanggung jawab ini dengan ikhlas serta berjanji untuk bekerja keras.

"Selanjutnya saya menambahkan sedikit dari apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden terpilih Joko Widodo dengan selesainya seluruh tahapan Pemilu 2019 ini," tuturnya.

Maruf mengatakan bahwa sekarang tiba saatnya memulai perjalanan berikut yaitu bekerja untuk menghadirkan keadilan sosial dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Untuk itulah ia mengajak seluruh elemen bangsa merajut kembali persatuan.

"Mari kita semua sekarang kembali rukun-rukun kembali, jangan lagi ada tidak bertegur sapa antara satu dengan yang lain, antartetangga, antarteman, antarkeluarga hanya karena berbeda pilihan politik. Jangan ada lagi saling blokir memblokir di media massa dan itu sudah harus kita akhiri," tutur ketua umum MUI Pusat nonaktif itu.

Maruf mengingatkan, banyak pekerjaan yang harus diselesaikan ke depan.

"Untuk itu semua membutuhkan persatuan dalam pelaksanaannya yaitu untuk Indonesia yang sejahtera. Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh," ucap Maruf mengakhiri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya