Berita

Utusan khusus AS Stephen Vegan di Seoul/Hani.co.kr

Dunia

Kim Jong Un Sulit Penuhi Undangan Informal Trump, Wakil Menlu Bertemu Utusan Urusan Nuklir

MINGGU, 30 JUNI 2019 | 10:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemimpin Tertinggi Republik Rakyat Demokratik Korea, Kim Jong Un, dipastikan tidak akan memenuhi permintaan mendadak Presiden AS Donald Trump untuk bertemu dan bersalaman di kawasan demiliterisasi (DMZ) yang memisahkan negara itu dengan Korea Selatan, hari ini (Minggu, 30/6).

Keinginan atau harapan Trump untuk bertemu Kim Jong Un di DMZ disampaikan Trump melalui akun Twitter ketika ia masih mengikuti KTT G20 di Osaka, Jepang.

Trump berharap twitnya itu sampai ke Kim Jong Un.


Trump tiba di Seoul kemarin (Sabtu, 29/6).

Dia dan Kim Jong Un telah bertemu dua kali. Pertama di Singapura pada bulan Juni 2018 dan kedua di Vietnam pada bulan Februari tahun ini.

Dalam pertemuan di Vietnam, keduanya gagal menandatangani kesepakatan apapun.

Setelah pertemuan itu, Trump dan Kim Jong Un tetap berkomunikasi dengan baik.

Pekan lalu Trump mengirim sepucuk surat untuk Kim Jong Un.

Alasan mengapa sulit bagi Kim Jong Un untuk bertemu hari ini dengan Trump di DMZ adalah karena “undangan” itu disampaikan dengan cara yang tidak sesuai dengan protokoler negara manapun.

Demikian dikatakan Sekjen Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea Utara, Teguh Santosa, dalam keterangan singkat.

Sementara itu, media Korea Selatan, Hani.co.kr mengatakan, Wakil Menteri Luar Negeri Korea Utara Choi Sun Hee sempat bertemu dengan utusan khusus AS untuk urusan nuklir, Stephen Vegan, di DMZ pada Sabtu malam. Belum diperoleh informasi lebih detil mengenai hasil-hasil pembicaraan itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya