Berita

SBY dan Ani Yudhoyono/Net

Politik

Andi Arief: Partai Demokrat Tidak Deal Tertutup Di Bali, Sikap Dinyatakan Setelah 40 Hari Kematian Ibu Ani

MINGGU, 30 JUNI 2019 | 10:25 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Partai Demokrat masih berduka karena ditinggal mantan Ibu Negara Ani Yudhoyono.

Ibu Ani Yudhoyono meninggal dunia pada 1 Juni lalu di National University Hospital (NUH) Singapura setelah menderita kanker darah selama tiga bulan.

Ibu Ani dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.


Ketika dikunjungi Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu, SBY mengatakan dirinya masih menata hati setelah ditinggal sang istri.

Itu tampaknya menjadi salah satu alasan mengapa partai yang dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono ini belum mau bicara banyak soal berbagai kemungkinan pasca Pilpres 2019.

Satu hal yang jelas, sebut Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief, partanya disiplin dalam semua tahapan pemilihan umum dan pemilihan presiden.

“Partai Demokrat disiplin, mengakhiri koalisi nominasi capres/cawapres dengan baik-baik, mengakui kemenangan Pak Jokowi-Ma'ruf,” ujar Andi Arief beberapa saat lalu.

Dia juga menyatakan, sepanjang menanti masa berduka berakhir, partainya tidak secara diam-diam melakukan pertemuan dengan pihak pemenang.

Andi Arief tidak menyebutkan lebih lanjut maksudnya. Namun patut diduga, ia merujuk pada kabar pertemuan antara kubu Prabowo Subianto dengan kubu Jokowi.

“(Partai Demokrat) tidak melakukan deal tertutup di Bali atau di luar negeri, sambil menyatakan sikap nantinya setelah situasi duka 40 hari atas wafatnya Ibu Ani,” demikian Andi Arief.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya