Berita

Foto: Ilustrasi

Publika

Indonesia Bukan Tempat Sampah

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 20:36 WIB

INDONESIA tertimbun sampah impor. Lima kontainer sampah impor dari Amerika Serikat masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Setelah dilakukan inspeksi ternyata telah banyak sampah impor yang masuk ke Indonesia. Salah satunya di Mojokerto, Jawa Timur.

Meski diklaim bahwa sampah yang menggunung tersebut untuk bahan baku pabrik kertas, namun anehnya sampah tak hanya berupa kertas bekas melainkan juga plastik. Saking banyaknya sampah plastik, warga memperdagangkannya.

Seperti yang terjadi di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Karena tak semua sampah laku dijual untuk didaur ulang, sisanya dibakar. Sampah impor tak hanya di Mojokerto. Di Gresik, Jawa Timur pun kondisinya serupa. Tepatnya di Desa Sumengko Kecamatan Wringinanom dan Desa Karangandong Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.


Sampah impor tersebut diperoleh warga dari perusahaan (pabrik kertas) yang berada di wilayah setempat dengan cara membeli (RMOLJatim, 22/6). Selain di Jawa Timur, sampah impor juga masuk ke Batam. Saat ini sebanyak 65 kontainer
sampah impor menunggu untuk dikembalikan ke negara asal.

Indonesia diperkirakan menerima sedikitnya 300 kontainer sampah impor yang sebagian besar menuju ke Jawa Timur setiap harinya. Sejak 2017, China menerapkan kebijakan baru untuk memperketat impor sampah plastik yang dikenal sebagai kebijakan “Pedang Nasional.” Padahal sebelumnya China menyerap 45,1 persen sampah plastik dunia.

Kini Indonesia menjadi destinasi sampah impor. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat ada 43 negara mengekspor sampahnya ke Jawa Timur, antara lain Amerika Serikat, Italia, Inggris, Korea Selatan, Australia, Singapura dan Kanada. Di tahun 2018 saja ada 410 ribu ton sampah plastik masuk ke Indonesia.

Negara Lemah Hadapi Pengusaha

Kehadiran sampah impor ini akan makin membuat rumit masalah sampah di Indonesia. Menghadapi sampah domestik saja Indonesia sudah kewalahan. Saat ini Indonesia menjadi negara kedua pencemar laut dunia, juga sebagai negara penghasil sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah China.

Tentu ini bukan prestasi membanggakan. Apalagi Indonesia belum memiliki sistem dan industri pengolahan sampah yang baik. Berdasarkan catatan Walhi, hanya sekitar 40% daerah di Indonesia yang memiliki sistem pengangkutan sampah. Jika tak diolah, sampah impor akan menambah volume sampah di tempat pembuangan akhir. Bahkan bisa berakibat fatal jika mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Impor sampah terjadi karena lemahnya pemerintah di hadapan pengusaha kapitalis. Pemerintah Indonesia mengizinkan impor sampah, hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/M-DAG/PER/5/2016 tentang Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun.

Namun lemahnya pengawas menjadikan banyak sampah impor masuk secara ilegal.

Lembaga Bali Fokus menemukan adanya perbedaan angka jual-beli sampah impor yang dicatat negara eksportir dan perusahaan importir. Selama 2014-2018, jumlah sampah impor yang dilaporkan negara eksportir selalu lebih tinggi ketimbang angka yang dilaporkan perusahaan importir.

Pada 2018 negara eksportir mencatat 402.913 ton sampah diekspor ke Indonesia, sebaliknya, sampah yang tercatat masuk hanya 320.452 ton. Disinyalir ada impor sampah ilegal dalam jumlah besar. Pengusaha kapitalis nan rakus tak peduli kerusakan lingkungan yang diakibatkan ulahnya.

Demi keuntungan pribadi, mereka menghalalkan segala cara. Sayangnya, meski praktik kotor ini terungkap, negara tak kuasa menghukum importir nakal seberat-beratnya, hingga mereka jera. Pemerintah justru direpotkan dengan mengirim balik sampah tersebut ke negara asal.

Kegagalan Negara Maju Kelola Sampah

Slogan zero waste didengungkan oleh negara barat (Amerika dan Eropa), namun justru mereka yang mengirim berton-ton sampahnya ke negara lain. Sungguh ironis!

Prigi dari Ecoton berkata penyebab impor sampah karena industri di negara eksportir memang tak mengolahnya. Prinsip kapitalisme yang meminimalkan biaya demi memaksimalkan laba menjadi penyebabnya.

Sebagai contoh, pengolahan sampah di Amerika Serikat berbiaya 90 dolar AS per 1 bongkah besar sampah plastik, sedangkan di Indonesia, hanya 30 dolar AS. Sehingga negara maju enggan mengolah sampahnya dan justru berlepastangan dengan mengirimnya ke negara lain, termasuk Indonesia.

Mirisnya, sampah itu lalu diperdagangkan di Indonesia, dipilah, dipilih yang laku dan dijual lagi pada pengepul sebagai bahan baku plastik. Sungguh rendah kualitas kehidupan kita.

Solusi Tuntas

Indonesia akan terus menjadi tempat pembuangan sampah negara maju jika tidak memiliki keberanian diplomatik. Regulasi terkait sampah harus diubah menjadi regulasi yang mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pengusaha. Tak boleh ada impor sampah, karena produksi sampah di Indonesia sudah besar.

Menurut Walhi, sampah domestik sudah cukup untuk memasok kebutuhan bijih plastik. Pemerintah perlu membuat mekanisme pengolahan sampah yang terintegrasi dari hulu (rumah tangga dan industri) hingga hilir (tempat pengolahan sampah). Beberapa kota sudah mulai mengelola sampah ini menjadi produk bermanfaat.

Sayangnya pemerintah pusat cenderung menyerahkan urusan sampah pada pemerintah daerah. Padahal pengelolaan sampah butuh komando dari pusat agar tuntas. Selain itu negara juga harus memiliki keberanian diplomatik untuk menekan negara maju agar taat pada kampanye zero waste.

Pertanyaannya, beranikah penguasa saat ini melakukannya? Kita tunggu aksinya.

Ragil Rahayu, SE
Member Komunitas Revowriter

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya