Berita

Prabowo-Sandi dan Koalisi Adil Makmur/Net

Politik

Koalisi Adil Makmur, Saatnya Rapihkan Barisan Jadi Oposisi Konstruktif

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruhnya gugatan sengeta Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Kamis (26/6).

Menanggapai hal itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengaku kecewa dengan hasil tersebut dan mengajak semua Koalisi Adil Makmur dan rakyat Indonesia menjadi oposisi konstruktif.

"Saatnya membangun oposisi kritis dan konstruktif. Untuk pembangunan bangsa berkelanjutan yang efektif perlu dikawal bersama, agar kesalahan-kesalahan periode sebelumnya bisa diperbaiki untuk kemakmuran rakyat," kata Mardani, Jumat (27/6).


Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi ini menjelaskan, kompetisi dalam demokrasi ada awal dan akhirnya. Secara konstitusi, keputusan MK telah menyatakan Jokowi-Maruf menang Pemilu 2019, hal ini sesuai dengan keputusan perhitungan KPU.

Menurutnya, terlepas dari ada kekurangan dalam proses dan pelaksanaan pemilu, bangsa ini mesti melangkah ke depan. Dan lima tahun ke depan Jokowi-Maruf mendapat amanah memimpin negeri ini.

"Saatnya kita merapihkan barisan untuk menjadi oposisi yang kritis dan konstruktif sebagai kekuatan penyeimbang pemerintah. Selama kita istiqomah membela rakyat sama saja kebaikan yang didapat, baik di dalam ataupun di luar pemerintahan," ujar Mardani.

Ditambahkannya, Koalisi Adil Makmur sangat layak diteruskan menjadi kekuatan penyeimbang untuk mengawal agar pembangunan benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat.

"Kita berharap dan berdoa semoga kedepan bangsa ini memperoleh keberkahan, memuliakan ulama dan mencintai rakyatnya," pungkas Mrdani yang juga wakil ketua Komisi II DPR ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya