Berita

Foto: RMOL

Politik

Hermawi Taslim: Tim Hukum 01 Siap Terus Dampingi Jokowi-Maruf Amin

JUMAT, 28 JUNI 2019 | 08:35 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Setelah pembacaan risalah persidangan selama sembilan jam,  Mahkamah Konstitusi (MK)  memutuskan menolak seluruh permohonan Tim Hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHUP) yang digelar sejak 14 Juni lalu.

Putusan dibacakan secara bergantian oleh sembilan hakim MK sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 21.13 WIB,  Kamis (26/6), sebelum akhirnya ketua MK Anwar Usman mengetuk palu dan menyatakan seluruh permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Menurut  Wadir Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Hermawi Taslim, dengan ketukan palu MK itu praktis sudah berakhir seluruh proses rangkaian pilpres.


Selanjutnya rakyat Indonesia menunggu penetapan Komisi Pemilihan Umum (LKPU) atas kemenangan presiden dan wakil presiden terpilih, diikuti urusan protokoler untuk pelantikan dan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden indonesia periode 2019-2024.

Tim hukum yang diketuai Yusril Ihza Mahendra ini, menurut Hermawi Taslim, sangat berterimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia  yang telah dengan sabar mengikuti seluruh rangkaian proses pemilihan presiden 2019 yang dimulai dari taraf pendaftaran, verivikasi, kampanye,  pencoblosan hingga persidangan MK ini.

Taslim yang juga Wasekjen Partai Nasdem menilai, tingkat kesadaran politik masyarakat semakin baik, dan  masyarakat sudah semakin kritis serta tidak mudah terombang ambing oleh berbagai isu dan informasi yang tidak akurat.

“Kami mengucapkan terimakasih atas dukungan moril dan sikap bijaksana dari rakyat Indonesia yang tidak terombang-ambing oleh informasi yang tidak akurat. Sikap kritis masyarakat ini merupakan modal utama pemerintahan Jokowi-Maruf dalam melanjutkan dan sekaligus menata ulang pranata kehidupan sosial yang lebih adil, lebih bermartabat dan lebih terhormat di mata international,” ujar Hermawi Taslim.

Masih menurutnya, sidang PHPU di MK kali ini memberikan pelajaran politik yang sesungguhnya tidak hanya tentang kehidupan berdemokrasi tetapi juga berbudaya. Kesabaran dalam menunggu hasil keputusan MK terkait dengan pengadilan ini menjadikan bangsa Indonesia memiliki budaya politik yang matang.

Taslim juga menegaskan bahwa jika memang diperlukan, Tim Hukum pasangan 01 siap mendampingi  Presiden dan Wapres terpilih sebagaimana yang dimintakan oleh KH Maruf Amin dalam pertemuan dengan Tim Hukum pasangan 01 di kediaman Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Ketika itu, Maruf Amin meminta Tim Hukum 01 kelak dapat membantu pemerintahan dalam bidang penegakan hukum.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya