Berita

Ilustrasi lalu lintas di area MK/Net

Nusantara

Ini Rekayasa Lalu Lintas Di Sekitar Gedung MK

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 12:32 WIB | LAPORAN:

Rekayasa lalu lintas dilakukan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilpres 2019 yang akan dilangsungkan hari ini, Kamis (27/6).

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Ada beberapa ruas yang dialihkan dan juga ditutup oleh pihak Kepolisian," ujar Sigit dilansir RMOLJakarta, Kamis (27/6).

Berikut rute rekayasa lalu lintas hari ini:

Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin

Kemudian Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda. Dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni. Dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira, dan lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

Selain itu, ada pula beberapa ruas jalan yang ditutup menggunakan movable concrete barier (MCB), yakni:

Jalan Medan Merdeka barat sisi timur dan barat MCB barrier di depan Museum Gajah, Jalan Medan Merdeka Utara MCB barrier di depan Kemendagri dua sisi, Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni ditutup, Jalan Majapahit ujung Traffic Light Harmoni, Jalan Abdul Muis arah utara di Traffic Light Jalan Tanah Abang 2, dan Jalan Veteran 3 Bina Graha Karenanya Sigit mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi dan mengikuti petunjuk yang telah ditentukan, dan juga mengikuti arahan petugas di lapangan.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tutup Sigit.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Perketat Skrining, Hanya Calhaj Sehat Berangkat ke Tanah Suci

Sabtu, 20 April 2024 | 19:26

Gerindra Masih Kaji Figur Internal untuk Pilkada Pesawaran

Sabtu, 20 April 2024 | 18:52

Punya Catatan Buruk, Pengamat: Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

Sabtu, 20 April 2024 | 18:24

Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Refly Harun Yakin Hakim MK Sedang Diintervensi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:35

Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, Partai Nasdem Kabupaten Lingga Terancam Diskualifikasi

Sabtu, 20 April 2024 | 17:31

Panglima TNI dan Kapolri Siap Amankan WWF ke 10 di Bali

Sabtu, 20 April 2024 | 17:18

Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Selamatkan Indonesia, MK Harus Kabulkan Petitum Paslon 03

Sabtu, 20 April 2024 | 16:53

Jelang Putusan MK, Tim Hukum Paslon 01 dan 03 Gelar Diskusi Publik

Sabtu, 20 April 2024 | 16:14

Keliru Berantas Judi Online, Pemerintah Hanya Tutup Situsnya tapi Pelaku Dibiarkan Berkeliaran

Sabtu, 20 April 2024 | 15:51

Selengkapnya