Berita

Ilustrasi PT KCI/Net

Nusantara

Negara Bisa Kehilangan Rp 200 Miliar Per Tahun Bila Kasasi KCN Ditolak

KAMIS, 27 JUNI 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN:

PT. Karya Citra Nusantara (KCN) sedang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait kisruh Pelabuhan Marunda antara KCI dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Direktur Utama KCN di Jakarta, Widodo Setiadi mengatakan, negara bisa kehilangan pendapatan sebesar Rp 200 miliar per tahun jika kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

"Pokja IV Satgas Percepatan Ekonomi pimpinan Pak Yasonna Laoly pun sudah mengetahui bahwa andai kata pelabuhan ini selesai sepanjang 5.350 meter, plus supporting area 1.100 hektare, kontribusi per tahun ke negara sekitar Rp 200 miliar per tahun. Tapi dengan catatan, itu bukan hanya ke Kemenhub, tapi ke semua perpajakan, pemda, dan semuanya yang menjadi stakeholder di pelabuhan ini," ujar Widodo di Jakarta, Rabu (26/06).


Tak hanya itu, dengan pelabuhan yang baru selesai dibangun sepanjang 800 meter saja, negara bakal kehilangan pendapatan sekitar Rp 28 miliar per tahun.

“Pembayaran konsesi 5% dari pendapatan bruto pelabuhan ke kas negara atau lebih dari Rp 5 miliar/tahun. Ini adalah persentase terbesar dari seluruh konsesi pelabuhan yang ada di Indonesia, yang rata-rata membayarkan konsesi dikisaran 2,5%/tahun sesuai dengan peraturan menteri perhubungan (Permenhub) Nomor PM 15 tahun 2015,” jelas Widodo.

Selain itu, berdasarkan data kontribusi pajak, KCN telah menyetor pajak dengan nilai lebih dari Rp 12,3 miliar per tahunnya. “Kemudian KCN juga berkontribusi dari pembayaran PBB ke Pemprov DKI Jakarta yang berada pada angka Rp 2,4 miliar per tahun,” tandas Widodo

Di kesempatan lain, pengamat kebijakan publik, Sidik Pramono mengatakan, sudah seharusnya pemerintah melihat masalah ini dengan bijak dan mempertimbangkan potensi negara akan kehilangan pendapatan yang cukup besar. Apalagi perusahaan swasta KCN, yang membangun dengan modal sendiri tanpa membebani anggaran pemerintah baik melalui APBN maupun APBD.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya