Berita

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo/Net

Politik

SENGKETA PILPRES

Setelah Putusan MK, Prabowo Dan Jokowi Sebaiknya Segera Bertemu

RABU, 26 JUNI 2019 | 18:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Semua pihak minta legowo menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang akan dibacakan pada Kamis besok (27/6).

Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum dituntut untuk menyelesaikan segala persoalan, termasuk sengketa perselisihan proses dan hasil pemilu diselesaikan menurut peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu semua pihak harus menghormati dan taat pada peraturan hukum perundang-undangan, sebab inilah wujud nyata dari demokrasi.

"Demokrasi harus ada aturan. Kalau tidak ada aturan maka akan terjadi tirani. Begitu juga dengan pilpres, sudah ada aturannya. Dalam hal sengketa hasil pemilu, maka muaranya adalah Mahkamah Konstitusi," jelas Karyono dalam diskusi publik bertajuk "Dinamika Sengketa Pilpres di MK: Saatnya Menerima Hasil" di Sekretariat DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Karyono juga memberikan apresiasi kepada BPN Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan ke MK. Kendati demikian, dia menilai ada ambiguitas, ambivalensi dan hipokrisi politik. Fenomena ambiguitas, ambivalensi dan hipokrisi politik itu misalnya, di satu sisi menempuh jalur konstitusional tetapi di sisi lain hendak melakukan people power.

"Katanya siap menang dan siap kalah tapi ada kecenderungan tidak siap kalah dan hanya siap menang," tukasnya.

Untuk menghindari ketegangan dan kegaduhah, Karyono mendorong Prabowo dan Jokowi segera melakukan pertemuan. Menurutnya, jika Prabowo dan Jokowi bertemu maka hal itu akan meminimalisir ketegangan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Prabowo dan Jokowi harus menunjukkan kenegarawanan dalam menyikapi apapun keputusan hakim MK.

"Sikap kenegarawanan kedua tokoh ini harus bertemu. Saya yakin jika ini terjadi bisa meredam gejolak. Kalau ada pihak-pihak yang mendorong untuk melakukan gejolak itu mungkin saja dilakukan yang menunggangi yang bersengketa," katanya dalam keterangan tertulis.

Hal yang sama juga disampaikan pengamat hukum Pusako dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Menurutnya, keputusan hakim MK dalam perkara sengekta pilpres harus dihormati semua pihak. Hal ini untuk menyelamatkan Indonesia sebagai negara hukum dan masa depan demokrasi Indonesia.

"Proses akhir harus dihormati. Kalau tidak siap (kalah) janganlah berjuang. Mari kita dorong semua pihak agar tidak merusak demokrasi yang sudah kita bangun bersama ini," katanya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Wahyu Setiawan tidak mempersoalkan hakim MK mengumumkan putusan sengketa pilpres dimajukan karena sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan. Hal itu juga pernah dilakukan KPU saat mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019.

Wahyu kemudian optimis pihaknya memenangi permohonan PHPU pilpres di MK. Hal itu didasarkan pada pihak pemohon kubu BPN tidak dapat membuktikan apa yang didalilkan.

"Permohonan pemohon akan ditolak oleh MK karena memang dalil-dalilnya tidak dapat dibuktikan secara memadai di MK," tegas dia sambari meminta semua pihak menerima apapun yang diputuskan MK.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya