Berita

Ketua Umum Apjati, Ayub Basalamah (tengah) dengan Dubes Jepang/Net

Politik

Apjati Dukung Langkah Pemerintah Capai Target 70 Ribu PMI Ke Jepang

RABU, 26 JUNI 2019 | 11:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penandatanganan Nota Kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang di bidang Ketenagakerjaan diapresiasi Asosiasi Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

"Apjati siap membantu pemerintah untuk memenuhi kuota tenaga kerja skill yang diminta pihak Jepang," ujar Ketua Umum Apjati, Ayub Basalamah dalam keterangan tetulisnya, Rabu (26/6).

Menurut Ayub, sebagai mitra pemerintah, Apjati terpanggil untuk bersama-sama pemerintah agar bisa memenuhi kuota yang disepakati sesuai jadwal. Apjati sudah berpengalaman dalam mempersiapkan infrastruktur untuk membantu pemerintah mencapai target penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tokyo.


Terkait layanan PMI di luar negeri, Ayub menambahkan pihaknya telah buka Perwakilan Luar Negeri (Perwalu) P3MI di Jepang untuk mendukung pemerintah merealisasikan MoU sesuai target.

Pemerintah Indonesia telah meneken kerja sama dengan Pemerintah Jepang mengenai ketenagakerjaan. Perjanjian ini berupa kerja sama penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.

Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing dengan keterampilan spesifik. Total kuota tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang adalah 345.150 orang.

"Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang," kata Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri di kantornya, Jakarta, Selasa (25/6).

Hanif mengatakan, pihaknya diarahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk dapat mengisi 20 pesen dari kebutuhan tenaga kerja khusus di Jepang.

"Berdasarkan arahan Wakil Presiden, Pemerintah Indonesia menargetkan agar tenaga kerja Indonesia dapat memenuhi 20 persen atau 70 ribu orang dari kuota tersebut," jelas Hanif.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Maruli Hassoloan menambahkan kandidat tenaga kerja berketerampilan spesifik terbagi ke dalam empat kategori.

Pertama, New comer (calon pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki pengalaman magang di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia). Kedua, Ex-TIT in Indonesia (calon pekerja migran Indonesia yang memiliki pengalaman magang/Technical Intern Trainee (TIT) di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia). Ketiga, Ex-TIT in Japan (calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan program magang di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang). Keempat, Student (calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan formal di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang).

Maruli mengatakan Kemnaker akan fokus menyalurkan tenaga kerja yang pernah magang ataupun sekolah di Jepang. Tenaga kerja kategori tersebut menurutnya dapat lebih mudah diterima.

"Di Jepang kan masalah besarnya bahasanya, makanya kita fokus ke yang sekolah dan pernah magang disana. Jadi mereka bahasa sudah bagus, lalu skillnya ada, ya sudah mereka bisa mudah diterima," kata Maruli.

Adapaun sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain, Care Worker; Building Cleaning Management; Machine Parts and Tooling Industries; Industrial Machiner; Industry Electric, Electronics; and Information Industries Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industri; Automobile Repair and Maintenance; Aviation Industry; Accomodation Industry; Agriculture; Fishery and Aquacultur; Manufacture of food and Beverages; dan Food Service Industry.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya