Berita

Ketua Umum Apjati, Ayub Basalamah (tengah) dengan Dubes Jepang/Net

Politik

Apjati Dukung Langkah Pemerintah Capai Target 70 Ribu PMI Ke Jepang

RABU, 26 JUNI 2019 | 11:43 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penandatanganan Nota Kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jepang di bidang Ketenagakerjaan diapresiasi Asosiasi Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).

"Apjati siap membantu pemerintah untuk memenuhi kuota tenaga kerja skill yang diminta pihak Jepang," ujar Ketua Umum Apjati, Ayub Basalamah dalam keterangan tetulisnya, Rabu (26/6).

Menurut Ayub, sebagai mitra pemerintah, Apjati terpanggil untuk bersama-sama pemerintah agar bisa memenuhi kuota yang disepakati sesuai jadwal. Apjati sudah berpengalaman dalam mempersiapkan infrastruktur untuk membantu pemerintah mencapai target penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke tokyo.

Terkait layanan PMI di luar negeri, Ayub menambahkan pihaknya telah buka Perwakilan Luar Negeri (Perwalu) P3MI di Jepang untuk mendukung pemerintah merealisasikan MoU sesuai target.

Pemerintah Indonesia telah meneken kerja sama dengan Pemerintah Jepang mengenai ketenagakerjaan. Perjanjian ini berupa kerja sama penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atau Specified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.

Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing dengan keterampilan spesifik. Total kuota tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang adalah 345.150 orang.

"Kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif di Jepang. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang," kata Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri di kantornya, Jakarta, Selasa (25/6).

Hanif mengatakan, pihaknya diarahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk dapat mengisi 20 pesen dari kebutuhan tenaga kerja khusus di Jepang.

"Berdasarkan arahan Wakil Presiden, Pemerintah Indonesia menargetkan agar tenaga kerja Indonesia dapat memenuhi 20 persen atau 70 ribu orang dari kuota tersebut," jelas Hanif.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Maruli Hassoloan menambahkan kandidat tenaga kerja berketerampilan spesifik terbagi ke dalam empat kategori.

Pertama, New comer (calon pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki pengalaman magang di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia). Kedua, Ex-TIT in Indonesia (calon pekerja migran Indonesia yang memiliki pengalaman magang/Technical Intern Trainee (TIT) di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia). Ketiga, Ex-TIT in Japan (calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan program magang di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang). Keempat, Student (calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan formal di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang).

Maruli mengatakan Kemnaker akan fokus menyalurkan tenaga kerja yang pernah magang ataupun sekolah di Jepang. Tenaga kerja kategori tersebut menurutnya dapat lebih mudah diterima.

"Di Jepang kan masalah besarnya bahasanya, makanya kita fokus ke yang sekolah dan pernah magang disana. Jadi mereka bahasa sudah bagus, lalu skillnya ada, ya sudah mereka bisa mudah diterima," kata Maruli.

Adapaun sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain, Care Worker; Building Cleaning Management; Machine Parts and Tooling Industries; Industrial Machiner; Industry Electric, Electronics; and Information Industries Construction Industries Shipbuilding and Ship Machinery Industri; Automobile Repair and Maintenance; Aviation Industry; Accomodation Industry; Agriculture; Fishery and Aquacultur; Manufacture of food and Beverages; dan Food Service Industry.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya