Berita

DPD Uji Sahih RUU Lansia/RMOLJabar

Nusantara

DPD Komitmen Kawal Realisasi RUU Lansia Jadi UU

RABU, 26 JUNI 2019 | 10:14 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

.  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terus mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lanjut Usia (Lansia) di DPR RI. Pasalnya, RUU tersebut telah diwacanakan sejak 2017 dan hingga kini belum disahkan.

Hal itu disampaikan Ketua Komite III DPD RI, Dedi Iskandar Batubara saat Uji Sahih Naskah Akademik dan Drafting RUU tentang Lanjut Usia di Aula Mochtar Kusumaatmadja Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjajaran, Bandung.

"Bila DPD dan DPR dengan Pemerintah bekerja bersama-sama, saya kira ini bisa segera kita tuntaskan. Kita akan pantau," kata Dedi dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (26/6).


Dedi menegaskan, DPD dengan segela kewenangan yang melekat akan mendorong semaksimal mungkin RUU Lansia. Mengingat penanganan masalah lansia merupakan masalah serius.

"Tentu kita tidak bisa pasang target, yang pasti pekerjaan rumah dari DPD sebagai representasi daerah, kita tuntaskan sebaik-baiknya. Seingat saya sudah masuk dalam prolegnas," ungkap Senator dari Sumatera Utara itu.

Perlu diketahui, Indonesia pada 2020-2035 akan mengalami bonus demografi yang dapat dimanfaatkan bagi optimalisasi kualitas generasi muda. Namun di sisi lain, terdapat penambahan jumlah lansia yang diperkirakan pada 2020 mencapai 10 persen (berusia 60 tahun ke atas) meningkat sekitar 20 persen pada 2040.

"Apabila tidak ada komitmen dari semua pihak untuk memastikan kualitas hidup dan pemberdayaan lansia, maka akan jadi beban pembangunan berkelanjutan," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya