Berita

Kawasan Wisata Pangandaran/RMOLJabar

Nusantara

Pemprov Jabar Jadikan Pangandaran Model Pengelolaan Sampah Wisata

RABU, 26 JUNI 2019 | 10:07 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Kawasan wisata Pantai Pengandaran aakan dijadikan model  pengelolaan sampah. Selain memberi hadiah, sebelum masuk kawasan, wisatawan akan diberi kantung sampah.

"Pengelolan sampah di tempat destinasi wisata akan dimulai. Pangandaran akan menjadi model,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufiq.

Guna merealisasi program tersebut, jelas Dedi, pihaknya akan menggandeng komunitas dan masyarakat melalui kegiatan FGD


Dedi menjelaskan, nantinya setiap wisatawan yang masuk ke kawasan Pangandaran akan diberikan kantong plastik.

"Nanti selama dia stay di Pangandaran, setelah wisatawan akan pulang, kantung sampahnya dikembalikan. Akan ditimbang, terutama yang sampah plastik," urai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.

Selan itu, terang Dedi, pihaknya akan menyiapkan hadiah kepada para wisatawan yang telah menghimpun sampah. Bentuknya, berupa voucher yang dapat digunakan sebagai diskon menginap di salah satu hotel di Pangandaran.

Dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (26/6) Dedi menerangkan, dengan destinasi wisata yang bebas dari sampah tentu akan meningkatkan kunjungan wisatawan di Jabar. Terlebih pihaknya menargetkan 4,8 juta wisatawan Nusantara (wisnus) dan 1,8 juta wisatawan mancanegara (wisman) pada 2019 ini.

Sebelumnya Gubenur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku telah menugaskan Kadisparbud untuk segera membentuk komunitas kebersihan di destinasi pariwisata.
 
"Saya juga wisatawan kalau lagi tidak dinas, paling kesal ekspetasinya keindahan ningali runtah (lihat sampah), aduh ilfil," ujar Emil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya