Berita

Anies Baswedan/Net

Nusantara

Pergub Buatan Ahok Bikin Anies Sebel

RABU, 26 JUNI 2019 | 05:12 WIB | LAPORAN:

Peraturan gubernur (Pergub) DKI yang dibuat semasa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kesal.

Anies menyebut bahwa Pergub 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau C, D dan E telah membuatnya tidak leluasa bergerak. Sehingga, mau tidak mau, dia harus menerbitkan 932 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi, Teluk Jakarta.

"Menurut saya yang mengerjakan ini semua cerdik, serius. Dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebel," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/6).


Anies menyebutkan, dalam Pergub 206 tersebut, Ahok melakukan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemprov DKI dengan pengembang pulau reklamasi.

"Dan kemudian khusus untuk kasus reklamasi, Pemda DKI itu punya posisi yang berbeda sekali. Dalam semua urusan di Jakarta Pemprov itu sebagai regulator ya, dalam urusan reklamasi Pemprov itu jadi apa?" ujar Anies seperti dikutip RMOLJakarta.

Anies mengungkapkan, 932 bangunan yang telah berdiri di lahan reklamasi, tidak bisa begitu saja dibongkar. Sebab pembangunan itu telah sesuai dengan Panduan Rancang Kota (PRK) yang terdapat dalam Pergub 206.

"Ada satu prinsip hukum tata ruang, bahkan ketentuan itu tidak bisa dilaksanakan berlaku surut. Kan ada PRK Pergub 206, mereka membangun mengikuti PRK. Kalau mengikuti PRK, dia mengikuti ketentuan. Yang bisa dibongkar bila tidak mengikuti ketentuan tata kota," tutup Anies.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya