Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Tanggapi Yasonna, KPK: Justru Kami Perbaiki Kredibilitas Kemenkumham

SELASA, 25 JUNI 2019 | 22:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly yang menyebut rencana pemindahan narapidana korupsi akan dipindah ke Nusakamabangan akan menimbulkan masalah baru telah mendelegitimasi upaya perbaikan Lapas.

"Jangan sampai pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri yang mendelegitimasi perbaikan dan perubahan yang sudah dilakukan di Nusakambangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (25/6).

KPK juga membantah klaster Lapas yang ada di Nusakambangan hanya untuk super maximum security. Menurutnya, di Nusakambangan ada klaster mulai maximum hingga medium security.

"Satu hal, sudah clear ya bahwa tidak benar di Nusakambangan itu hanya ada Lapas super Maximum Security, dan tadi saya dengar juga Menteri Hukum dan HAM sudah mengatakan sebenarnya ada Lapas yang lain juga," kata Febri.

Febri menegaskan apa yang dilakukan oleh KPK bersama Ditjen PAS Kemenkumham adalah upaya untuk memeperbaiki pengelolaan Lapas. Sekaligus menjaga marwah Kemenkumham. Hal itu lantaran belakangan kerap terjadi sejumlah tahanan khususnya napi korupsi kabur dari Lapas.

"Bahwa yang dilakukan KPK ini bersama Dirjen PAS adalah untuk memperbaiki kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, itu yang perlu dipahami KPK melalui tugas pencegahan sedang membantu Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan kredibilitas dalam pengelolaan lembaga permasyarakatan,' kata Febri.

Febri yang juga mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini juga menjelaskan bahwa rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan telah melalui kajian dan pengecekan langsung ke lokasi.

"Setelah kami melakukan pengecekan bersama tim Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen PAS juga sebenarnya ada mekanisme yang khusus di Nusakambangan mulai dari super Maximum security sampai dengan level yang paling yang biasa begitu ya," kata Febri.

"Yang menjadi target dalam penelitian itu adalah yang Maximum security ketika terpidana kasus korupsi di letakkan di Maximum security maka ada standar pengawasan yang khusus di sana," imbuhnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan. Menurutnya, lapas di Nusakambangan tidak kompatibel dengan napi korupsi yang akan dipindahkan.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Warisan Hakim MK sebagai Kado Idulfitri

Senin, 08 April 2024 | 13:42

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

UPDATE

25 Kader Beringin Disiapkan Maju Pilkada Jatim

Jumat, 19 April 2024 | 04:02

Calon Jemaah Haji Aceh Mulai Berangkat 29 Mei 2024

Jumat, 19 April 2024 | 03:23

3 Kader Ini Disiapkan PKS di Pilgub Lampung

Jumat, 19 April 2024 | 03:17

Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah Jangan Bebani Orangtua Siswa

Jumat, 19 April 2024 | 03:15

Baznas-TNI Terjunkan Bantuan untuk Palestina Lewat Udara

Jumat, 19 April 2024 | 02:53

Sebelum Pensiun Agustus, Prasetyo Bakar Semangat ASN Setwan DPRD

Jumat, 19 April 2024 | 02:10

Berusia Uzur, PKS Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta

Jumat, 19 April 2024 | 02:00

Proyek Tanggul Pantai Dikebut, Fokus di Muara Angke dan Kali Blencong

Jumat, 19 April 2024 | 01:33

PKB Jagokan Irmawan dan Ruslan di Pilgub Aceh

Jumat, 19 April 2024 | 01:31

Heru Pamer IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia

Jumat, 19 April 2024 | 01:09

Selengkapnya