Berita

Bambang DH/RMOLJatim

Nusantara

Kasus Dugaan Korupsi YKP, Bambang DH Diperiksa Lima Jam

SELASA, 25 JUNI 2019 | 22:18 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Mantan Walikota Surabaya, Bambang DH diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Politisi PDIP ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya.

"Ada 20 pertanyaan yang penyidik tanyakan, terkait pengetahuannya soal YKP, " ujar Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi.

Dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (25/6) penyidik memeriksa Bambang sebagai saksi dimulai pukul 09.00 dan berakhir sekitar pukul 14.05.


Selain Bambang DH, ujar Didik, Kejati Jatim juga melakukan pemeriksaan terhadap Kabag Keuangan YKP dan Kabag Keuangan PT Yekape.

"Yang jelas, tiap hari kami melakukan pemeriksaan," kata Didik.

Sebelum Bambang DH, penyidik Kejati Jatim telah memeriksa Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Kasus ini ditingkatkan ke penyidikan setelah Kejati Jatim menemukan adanya perbuatan melanggar hukum atas hilangnya hektaran tanah milik Pemkot Surabaya senilai Rp 60 triliun yang beralih kepemilikannya ke tangan PT Yekape.

Kasus korupsi YKP ini pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya