Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Besok, KPK Hadirkan Menag Lukman Dan Gubernur Jatim Dalam Sidang Jual Beli Jabatan Kemenag

SELASA, 25 JUNI 2019 | 21:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Jaksa Penuntut Umum KPK, akan menghadirkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan tersangka suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi (RMY) dalam persidangan.

Ketiganya akan dihadirkan pada sidang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kajanwil Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, besok (Rabu 26/6).

"Karena di persidangan sebelumnya, Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang. Maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan 2 saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (25/6).

Selain Menag Lukman, Gubernur Khofifah, dan Romi, Jaksa KPK juga akan menghadirkan sejunlah Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan di Kemenag sebagai saksi dipersidangan besok.

"Ada saksi yang lain yang juga diagendakan yaitu M Romahurmuziy anggota DPR RI kemudian Asep Saifuddin Khalim dan panitia seleksi di Kementerian Agama. Jadi beberapa saksi itu yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Febri.

Hingga saat ini, lanjut Febri, pihak KPK belum menerima konfirmasi para saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Haris dan Muafaq besok.

"Sampai hari ini tidak ada informasi terkait rencana ketidakhadiran. Surat pemanggilan sudah kita sampaikan secara patut," tegas Febri.

Lebih lanjut, KPK meminta pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif dengan menghadiri persidangan yang akan digelar besok di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

"Dan semestinya, kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini. Semua warga negara Indonesia apalagi pejabat negara itu menghormati proses persidangan dan memprioritaskan proses persidangan ini karena kewajiban hukum," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya