Berita

Jumpa pers Amnesty International Indonesia/RMOL

Hukum

Amnesty International Temukan Pelanggaran HAM Serius Oleh Aparat Saat Kerusuhan 21-22 Mei

SELASA, 25 JUNI 2019 | 15:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Amnesty International Indonesia temukan tindakan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan oknum Brimob di Kampung Bali pada aksi 21-23 Mei 2019 lalu.

Peneliti Utama Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat mengatakan, pihaknya mendapat 28 video dari publik, dan 9 video di antaranya telah melalui proses verifikasi oleh tim DVC (Digital Verification Corps) Amnesty International di Berlin.

Dari hasil investigasi yang dilakukan tim Amnesty International Indonesia, terdapat tiga temuan penyiksaan yang terjadi pada aksi 21-23 Mei.

Pertama, terjadi penyiksaan di Kampung Bali di mana sebuah video viral memperlihatkan aksi kekerasan dilakukan personel Brimob terhadap seorang pria. Tim Amnesty International Indonesia menegaskan telah melakukan verifikasi keaslian video dengan mewawancarai para saksi.

"Insiden Kampung Bali mengemuka ketika pada sehari setelah kejadian sebuah video viral di sosial media yang memperlihatkan anggota Brimob melakukan penyiksaan dan tindakan yang tidak manusiawi terhadap seseorang yang sudah tidak berdaya," ucap Palang Hidayat kepada awak media di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (25/6).

Saat itu, terdapat lima orang yang mendapat penyiksaan serta perlakuan buruk oleh personel Brimob di sebuah lahan kosong Smart Service Parking di Kampung Bali.

"Kita datang setelah kejadian dan setelahnya kita mengidentifikasi paling sedikit ada 5 korban termasuk yang ada di video viral dan 4 korban lagi lainnya di kampung Bali pada saat bersamaan," paparnya.

Dari penuturan saksi, lanjut Palang, ada seorang yan sedang tidur dan ditangkap aparat. Dari fakta ini, ia menilai aparat Brimob tidak bisa memilah mana yang melakukan kekerasan dan mana yang tidak.

"Ini tidak hanya di kampung Bali yang ditemukan organisasi HAM lainnya. Orang tidak boleh dilakukan kekerasan karena sudah tidak melawan," jelasnya.

Temuan kedua, terdapat penyiksaan dan perlakuan buruk yang terjadi di depan gedung Bawaslu. Kelima korban yang ditangkap di Kampung Bali diseret hingga depan Bawaslu dan dikumpulkan dengan orang lainnya yang telah ditangkap polisi.

Di sana, setiap anggota Brimob melakukan pemukulan secara bergantian hingga dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Temuan ketiga, terdapat penyiksaan yang dilakukan aparat Brimob yang dilakukan di depan Fave Hotel dan di Jalan H. Agus Salim. Polisi disebut telah melakukan kekerasan yang tidak diperlukan ketika menangkap beberapa orang saat berupaya membubarkan aksi protes yang berakhir ricuh.

Amnesty International Indonesia juga memperlihatkan beberapa video tindakan kekerasan yang dilakukan aparat Brimob terhadap seseorang yang telah ditangkap.

Video tersebut direkam pada saat aksi 21-23 Mei disekitar Gedung Bawaslu seperti di Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat yang memperlihatkan polisi menangkap dan membawa dua orang yang terlihat menggunakan rompi relawan. Korban ditendang di bagian perut hingga terjatuh serta dikeroyok secara beramai-ramai oleh anggota polisi lainnya.

Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi di Jalan Sabang dan Jalan Wahid Hasyim. Di sana, terlihat didalam video aparat Brimob memukul kaki orang yang ditangkap menggunakan tongkat.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Undip Pastikan Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual Meski Belum Terima Laporan Korban

Jumat, 19 April 2024 | 14:03

FBI Tuding Hacker Tiongkok Siapkan Serangan Dahsyat untuk Hancurkan Amerika

Jumat, 19 April 2024 | 13:51

Masuk Bursa Cagub Jabar dari PDIP, Ono Surono: Kalau Ada Instruksi, Maju

Jumat, 19 April 2024 | 13:44

Kebakaran Ruko di Mampang Diduga Akibat Ledakan Kompresor

Jumat, 19 April 2024 | 13:27

Din Syamsuddin Ajak Massa Aksi Dukung MK Tegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Jumat, 19 April 2024 | 13:24

Saint Kitts dan Nevis Konsisten Dukung Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 19 April 2024 | 13:15

Hingga Jumat Siang Tak Kunjung Hadir di KPK, Gus Muhdlor Mangkir?

Jumat, 19 April 2024 | 13:10

Beda dengan Erick Thohir, Airlangga Minta BUMN Tidak Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel

Jumat, 19 April 2024 | 13:00

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Jumat, 19 April 2024 | 12:55

Dukung Optimalisasi Pengawasan Pemilu, PAN-RB Tambah Formasi ASN Bawaslu

Jumat, 19 April 2024 | 12:50

Selengkapnya