Berita

Ketua Umum Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi/Net

Politik

SENGKETA PILPRES

HMI Sumut Ajak Pendukung Jokowi Dan Prabowo Hormati Putusan MK

SELASA, 25 JUNI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Semua pihak diharapkan dapat menerima putusan MK, termasuk pihak pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, pihak termohon KPU dan pihak terkait tim kuasa hukum Jokowi-Maruf.

"Mari kita patuhi dan hormati proses yang konstitusional ini, kita berharap semua lapisan masyarakat serta yang terlibat dalam sidang PHPU Pilpres 2019 ini harus menerima, menaati serta melaksanakan putusan MK apapun keputusannya nanti," kata Ketua Umum Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi, Selasa (25/6).


Dilansir dari RMOL Sumut, Hasbi menerangkan bahwa mempercayakan dan menerima hasil putusan MK yang telah digelar sejak 14 hingga 21 Juni lalu adalah salah satu bentuk dari kepatuhan terhadap proses hukum dan juga bentuk dari kecintaan rakyat terhadap negara.

"Persidangan digelar secara terbuka, masyarakat pun dapat menyaksikan dan mengawal jalannya persidangan, baik melalui televisi maupun live streaming, mari kita berikan kewenangan dan kepercayaan penuh kepada MK untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta persidangan, alat bukti dan sesuai dengan keyakinan hakim konstitusi, dan hal itu adalah salah satu bentuk kepatuhan kita terhadap proses hukum Indonesia dan juga bentuk kecintaan kita terhadap Indonesia," terangnya.

Selain mengajak seluruh lapisan masyarakat dan juga pihak yang terlibat dalam persidangan untuk mematuhi, menghormati dan melaksanakan putusan MK, Hasbi juga berharap kedua capres, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera menggelar rekonsiliasi usai sidang sengketa pilpres di MK.

Diharapkan tidak ada lagi konflik di antara kedua pihak usai putusan MK. Kedua pihak diminta tidak perlu kembali saling mengancam melaporkan saksi yang diduga memberikan keterangan palsu saat sidang MK, karena hal tersebut justru akan memperuncing konflik dan juga menghambat kemajuan bangsa Indonesia.

"Kita inginkan kedua pihak sesegera mungkin melakukan rekonsiliasi usai putusan MK," demikian M. Alwi Hasbi Silalahi.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Bomba Peduli Beri Makna Hari Ulang Tahun ke-5

Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:06

Dharma Pongrekun Soroti Arah Ideologi Ekonomi dalam Pasal 33 UUD 1945

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:47

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Jabar-Jakarta, Dua Pesawat Tambahan Dikerahkan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:25

Tangan Trump Tiba-tiba Memar Saat Peluncuran Dewan Perdamaian Gaza, Ini Penyebabnya

Sabtu, 24 Januari 2026 | 15:01

DPR Minta Basarnas Gerak Cepat Evakuasi Warga Bandung Barat Terdampak Longsor

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:56

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:40

1.000 Guru Ngaji hingga Ojol Perempuan Belanja Gratis di Graha Alawiyah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:26

Pencuri Gondol Bitcoin Sitaan Senilai Rp800 Miliar dari Korsel

Sabtu, 24 Januari 2026 | 14:18

Polisi Dalami Penyebab Kematian Influencer Lula Lahfah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:54

Wakadensus 88 Jadi Wakapolda Bali, Tiga Kapolda Bergeser

Sabtu, 24 Januari 2026 | 13:31

Selengkapnya