Berita

Ketua Umum Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi/Net

Politik

SENGKETA PILPRES

HMI Sumut Ajak Pendukung Jokowi Dan Prabowo Hormati Putusan MK

SELASA, 25 JUNI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Semua pihak diharapkan dapat menerima putusan MK, termasuk pihak pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, pihak termohon KPU dan pihak terkait tim kuasa hukum Jokowi-Maruf.

"Mari kita patuhi dan hormati proses yang konstitusional ini, kita berharap semua lapisan masyarakat serta yang terlibat dalam sidang PHPU Pilpres 2019 ini harus menerima, menaati serta melaksanakan putusan MK apapun keputusannya nanti," kata Ketua Umum Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi, Selasa (25/6).


Dilansir dari RMOL Sumut, Hasbi menerangkan bahwa mempercayakan dan menerima hasil putusan MK yang telah digelar sejak 14 hingga 21 Juni lalu adalah salah satu bentuk dari kepatuhan terhadap proses hukum dan juga bentuk dari kecintaan rakyat terhadap negara.

"Persidangan digelar secara terbuka, masyarakat pun dapat menyaksikan dan mengawal jalannya persidangan, baik melalui televisi maupun live streaming, mari kita berikan kewenangan dan kepercayaan penuh kepada MK untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta persidangan, alat bukti dan sesuai dengan keyakinan hakim konstitusi, dan hal itu adalah salah satu bentuk kepatuhan kita terhadap proses hukum Indonesia dan juga bentuk kecintaan kita terhadap Indonesia," terangnya.

Selain mengajak seluruh lapisan masyarakat dan juga pihak yang terlibat dalam persidangan untuk mematuhi, menghormati dan melaksanakan putusan MK, Hasbi juga berharap kedua capres, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera menggelar rekonsiliasi usai sidang sengketa pilpres di MK.

Diharapkan tidak ada lagi konflik di antara kedua pihak usai putusan MK. Kedua pihak diminta tidak perlu kembali saling mengancam melaporkan saksi yang diduga memberikan keterangan palsu saat sidang MK, karena hal tersebut justru akan memperuncing konflik dan juga menghambat kemajuan bangsa Indonesia.

"Kita inginkan kedua pihak sesegera mungkin melakukan rekonsiliasi usai putusan MK," demikian M. Alwi Hasbi Silalahi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya