Berita

Yasonna Laoly/RMOL

Hukum

Usai Diperiksa KPK, Yasonna Mengaku Ditanya Soal Pembahasan Rapat Komisi II

SELASA, 25 JUNI 2019 | 14:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Hukum dan HAM (Mankumham) Yasonna Laoly baru saja menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek KTP Elektronik (KTP-El).

Menteri Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPR RI Markus Nari.

Sekira pukul 14.00 WIB, Menteri Yasonna keluar dari gedung Merah Putih KPK didampingi ajudannya yang juga mengenakan kemeja putih-putih.

Kepada awak media, Yasonna mengaku hanya ditanya penyidik soal Markus Nari dan risalah rapat saat dirinya masih menjadi Anggota Komisi II DPR RI. Yasonna mengaku pernah mengikuti beberapa rapat dan pembahasan bersama Markus Nari.

"Hanya tambahannya aja. Tambahan, kenal enggak Pak Markus di Komisi II? Ikut pembahasan? Ya ikut. Ada beberapa risalah rapat yang kami cek," kata Yasonna di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/6).

Yassona menambahkan, pemeriksaan kali ini hanya bersifat tambahan dari pemeriksaan yang pernah ia jalani sebelumnya.

"Sebagai saksi untuk Markus Nari, kan sama-sama Anggota Komisi II. Jadi sama seperti keterangan saya sebelumnya. Enggak ada yang berbeda," kata Yasonna.

Sebelumnya, Menteri Yasonna diperiksa oleh penyidik KPK bersama mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Taufiq Effendi dan Anggota DPR Fraksi PDI-P Arif Wibowo.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka MN (Markus Nari)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/6).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan politisi Partai Golkar, Markus Nari sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan uang negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.

Markus diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR.

Berdasar fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman (saat itu Dirjen Dukcapil Kemendagri) sebanyak Rp 5 miliar pada 2012. Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Sebanyak delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari.

Sedangkan, tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi terkait mega proyek KTP-el.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya