Berita

Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

Ini Bantahan Yusril Ihza Mahendra Soal Relevansi Ayat Al Quran Di Sidang MK

SELASA, 25 JUNI 2019 | 10:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengutipan ayat Al Quran di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) berujung polemik. Salah satunya terkait pernyataan Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra yang mempermasalahkan relevansi ayat Al Quran dengan sidang MK.

Namun demikian, Yusril membantah adanya pemberitaan mengenainya yang menyebut ayat Al Quran tak relevan dengan sidang sengketa Pilpres di MK.

"Ada yang bilang saya ini sudah kafir, sekuler, munafik, pengkhianat dan sejenisnya. Padahal saya tidak pernah berkata demikian di sidang MK," kata Yusril di akun Instagramnya, Selasa (25/6).


Yusril mengaku tak mempermasalahkan relevansi, melainkan ketepatan konteks ayat Al Quran. "Sebagai Mumin, saya yakin bahwa Al Quran itu relevan dengan segala zaman," jelasnya.

Dalam kaitannya sidang MK, ia mengatakan bahwa posisinya mengkritik penggunaan dua ayat Al Quran oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang mengutip Surah Al Hajj ayat 65 dan Surah As Sajdah ayat 25 yang memang berbicara tentang perselisihan.

Menurut Yusril, kedua ayat tersebut tidak relevan dengan sidang MK yang memeriksa perselisihan hasil akhir Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Sebab kedua ayat itu berbicara tentang perselisihan doktrin fundamental suatu agama mengenai konsepsi ketuhanan yang masuk ke bidang teologi atau Ushuluddin.

"Kalau konsepsi tentang Tuhan diperdebatkan oleh pemeluk agama yang berbeda, tentulah masalah itu takkan selesai dibahas di dunia ini. Karena itu, biarlah Allah memberi keputusan tentang apa yang diperselihkan oleh pemeluk agama yang berbeda itu di akhirat nanti. Demikian maksud kedua ayat yang dikutip Kuasa Hukum Prabowo Sandi itu," imbuhnya.

Sedangkan perselisihan hasil Pilpres, menurut Yusril bukanlah perselisihan teologis yang baru akan diselesaikan Tuhan di akhirat nanti.

Perselisihan itu, kata Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, dapat diselesaikan oleh manusia di dunia ini tanpa harus menunggu datangnya hari kiamat.

Di sidang MK, Yusril kemudian mengutip tiga ayat Al Quran yang memerintahkan agar manusia membentuk badan peradilan untuk memutus sengketa antara mereka dengan berpedoman pada keadilan.

Ayat-ayat yang dikutip adalah Surah An Nisa ayat 58 dan ayat 135, serta Surah Al Maidah ayat 8 yang semuanya menekankan asas keadilan dalam Islam.

Di sisi lain, ia percaya MK akan memutus sengketa Pilpres ini dengan jujur dan adil dan tidak ada alasan meragukan kredebilitas MK untuk menyekesaikan sengeketa Pilpres 2019.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Prabowo Joget Tabola Bale Bersama Warga Miangas

Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08

Pengamat Nilai Kritik Amien Rais ke Seskab Teddy Masuk Ranah Privat

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:55

Perempuan Bangsa Dampingi Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Pati

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:11

Prabowo Dorong Dialog ASEAN Hadapi Krisis Myanmar dan Konflik Perbatasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:00

ASEAN Perkuat Ketahanan Pangan dan Energi Hadapi Krisis Global

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:35

Konflik AS-Iran Mendorong Harga Pangan Global ke Level Tertinggi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:17

Lisa BLACKPINK Dipastikan Tampil di Opening Piala Dunia 2026

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:56

Survei NRI: Kepuasan Publik terhadap Prabowo-Gibran Tembus 80 Persen

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45

Waspada Hantavirus dari Tikus, Ini Cara Mencegah Penyebarannya

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:33

Brimob Diterjunkan Saat Penggerebekan Judi Online Internasional di Jakbar

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:22

Selengkapnya