Berita

Soenarko/Net

Politik

Tidak Ada Pembuktian, Status Tersangka Soenarko Tak Boleh Dibiarkan Berlama-lama

SENIN, 24 JUNI 2019 | 22:15 WIB | LAPORAN:

Penangguhan penahanan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko dalam kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api tidak ada kaitannya dengan status tersangka yang disematkan kepada Eks Danjen Kopassus itu.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan, menanggapi terkait penangguhan penahanan yang tidak dirasa cukup oleh tim pengacara Soenarko, Ferry Firman Nurwahyudi, dimana selain penangguhan seharusnya perkaranya juga dihentikan atau status tersangka dicabut.

"Status tersangka tidak berubah dengan penangguhan penahanan," ungkapnya saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).

Agustinus menegaskan, tidak ada yang salah meskipun penangguhan dilakukan tanpa adanya pencabutan status tersangka. Meskipun demikian status tersangka yang disematkan kepada Soenarko seharusnya tidak terlalu lama dibiarkan.

"Secara hukum penangguhan tidak ada yang keliru, sekalipun dalam praktik, perkara pidana yang serius sangat jarang mendapatkan penangguhan. Status tersangka tidak boleh terlalu lama, harus segera ditentukan apakah akan dilanjutkan ke penuntutan atau dihentikan," tuturnya.

"Sampai saat ini belum ada aturan tentang batas waktu, namun tetap harus dibaca secepat mungkin," tandasnya.

Sebelumnya, Ferry meminta kepolisian menghentikan kasus yang menjerat kliennya, usai resmi mendapat penangguhan penahanan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Ya tentu setelah ini (penangguhan), kami akan diminta untuk gelar proses perkara untuk dihentikan perkaranya. Tapi statusnya sementara ini tersangka," kata Ferry usai mengawal proses penangguhan penahanan Soenarko di Rutan Guntur, Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya