Berita

Gedung MK/RMOL

Politik

SENGKETA PILPRES

Dukung MK Buat Keputusan Kokoh Yang Tidak Memihak

SENIN, 24 JUNI 2019 | 14:52 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Setelah selesai menggelar rangkaian sidang terbuka perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 pada tahap keterangan saksi dan ahli, kini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk merumuskan putusan PHPU. Rakyat berharap MK menghasilkan putusan yang kokoh, adil dan imparsial sehingga semua kegaduhan yang menguras energi bangsa ini bisa mereda.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan politik, hukum, dan HAM mengungkapkan, rakyat yang menyaksikan langsung rangkaian sidang berharap MK menemukan kebenaran dari silang pendapat, kesaksian, keterangan, dan berbagai alat bukti yang tersaji baik dari pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Fahira juga berharap, MK mengeluarkan rekomendasi substansi dan teknis terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2019 yang memang banyak menuai persoalan baik dalam tataran regulasi maupun teknis di lapangan.


"Hakim-hakim MK adalah negarawan dan orang-orang pilihan. Kita doakan mereka membuat putusan yang kokoh mengandung nilai dan prinsip keadilan serta imparsialitas. Adil karena memutuskan sesuatu sesuai tempatnya dan mampu memelihara keseimbangan dalam masyarakat. Imparsial karena putusannya kokoh tanpa bias, tidak memihak, serta menjaga kehormatan dan kewibawaan Mahkamah," ujar Fahira di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (24/6).

Fahira berharap, dalam putusannya nanti, MK mampu mengclearkan berbagai titik krusial yang tidak hanya menjadi persilangan pendapat di dalam persidangan tetapi juga menjadi isu hangat di tengah masyarakat, misalnya terkait status jabatan salah satu cawapres di anak perusahaan BUMN, status cuti petahana, laporan dana kampanye, dan polemik panas sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU.

Penjelasan dan putusan MK terkait pokok-pokok persoalan yang membayangi Pemilu 2019 ini penting agar publik mempunyai rujukan pandangan kokoh yang keluar dari lembaga yang independen.

"Kepercayaan semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu 2019 menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa adalah modal kuat bagi MK untuk memutuskan sengketa pemilu ini. Putusan yang kokoh dan mampu menjawab semua persilangan pendapat selama persidangan akan mengalirkan keadilan dan kesadaran kepada semua pihak yang bersengketa," pungkas Senator Jakarta ini.

MK telah selesai melakukan pemeriksaan perkara hasil pilpres yang digelar sebanyak 5 kali sejak 14-21 Juni 2019. Selanjutnya, Mahkamah akan mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan. Menurut jadwal, MK akan memutuskan sengketa perkara pada 28 Juni.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya