Berita

Dr. Syahganda Nainggolan/Net

Publika

Reklamasi, Tanggapanku Untuk Bang Dr. Maiyasyak Johan, SH

SENIN, 24 JUNI 2019 | 13:38 WIB | OLEH: SYAHGANDA NAINGGOLAN

KEMARIN di WA Group Peduli Negara, Pak Prijanto Eks Wagub dan Ketua PP Angkatan Darat, menekankan aspek geopolitik harus tetap jadi acuan bagi kelanjutan 4 pulau itu.

Hal itu menanggapi uraian saya (Dr. Syahganda Nainggolan) sebelumnya, yang melihat perlunya Pak Anies dan WALHI bertemu mencari jalan keluar "jebakan" reklamasi ini.

WALHI berkeyakinan pemberian izin IMB 4 Pulau, dalam hal ini 932 unit bangunan yang semula disegel Pak Gubernur, di Pulau G, adalah kelanjutan restu atas reklamasi.


Sebaliknya, menurut Gubernur, reklamasi sudah dihentikan. Pemberian izin ini konsekuensi sudah terlanjur dilaksanakannya Reklamasi itu di 4 pulau.

Mudah-mudahan dialog publik soal ini bisa dilakukan segera. Apakah jika orang-orang Hongkong yang nanti ditindas rezim RRC datang migrasi kemari, ke pulau Reklamasi, kita bisa terima? Misalnya.

Karena sejak awal reklamasi itu ditujukan, sebagiannya, untuk konsumsi rakyat berbahasa Mandarin.

Kontroversi IMB Pulau Reklamasi

(Dr. Maiyasyak Johan,  SH, mantan Komisi III DPR RI. Sumber: Facebook-nya)

Ada banyak pertanyaan di sana, jauh ke causa primanya. Bila jawaban tidak kunjung tiba - ia akan sempurna sebagai contoh berlanjutnya perlakuan hukum yg berbeda antara rakyat biasa dan pemodal yang mendapat pengecualian dalam selimut yang diberi nama menjaga kepastian berusaha.

Padahal rakyat telah bertanya - sejak dari jaman Belanda hingga kini: kepastian apakah yang bisa diberikan kepada rakyat dan publik yang bisa diberikan oleh Pemprov DKI? Apakah kepastian itu hanya untuk pengusaha saja? Lalu bagaimana dengan janji kemerdekaan dan janji konstitusi?

Perubahan norma bukan jawaban, karena "nilai" yang ada di sana terkoyak. Ini bukan persoalan kebijakan administratif semata, tapi lebih merupakan persoalan keadilan - terampasnya wilayah historis publik - yang dikukuhkan oleh kemungkinan kekeliruan memandang pemerintah DKI Jakarta.

Pemberian IMB pada bangunan di Pulau Reklamasi bukan langkah menjaga kepastian hukum - mungkin lebih tepat disebut mengiris rasa keadilan.  

Itulah sebabnya, ia mengundang kontroversi - karena kepentingan sepihak yakni kepentingan pengusaha yang dijadikan pertimbangan utama, tak terlihat (belum kelihatan) kepentingan hukum dan kepentingan umum yang mendasar terutama kepentingan rakyat di dalamnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya