Berita

Gedung MK/Net

Publika

Teater Politik Di MK

SENIN, 24 JUNI 2019 | 12:29 WIB | OLEH: ZAINAL BINTANG

SANGAT menarik menyaksikan teater politik yang dipentaskan di gedung MK (Mahkamah Konstitusi) ketika menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 antara kubu Paslon 01 (Jokowi-Maruf) versus Paslon 02 (Prabowo-Sandi) yang berlangsung dari 14 sampai 21 Juni 2019.

Yang digugat kubu Paslon 02 selaku pemohon adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum) bersama pihak terkait Paslon 01 karena adanya dugaan kecurangan dan pelanggaran administrasi di dalam proses pengumpulan suara pada pertarungan elektoral bersiklus lima tahunan itu. Dikatakan teater politik karena melibatkan aktor politik kelas berat, baik Paslon 01 maupun Paslon 02. Kedua paslon itu maju bertarung atas legitimasi koalisi partai politik yang disyaratkan oleh UU.

Meskipun yang menjadi termohon adalah KPU namun pada hakekatnya Paslon 01-lah yang menjadi target gugatan pemohon karena dianggap telah menempuh jalan gelap untuk memenangi pertarungan elektoral tersebut. Oleh sebahagian publik keputusan Paslon 02 menggugat kemenangan Paslon 01 dipersepsikan sebagai pertarungan terbuka antara kubu kerakyatan melawan kubu kekuasaan.


Tim kuasa hukum Paslon 02 tidak puas dengan cara penanganan lembaga pengelola sengketa Pemilu awal yang bernama KPU, Bawaslu (Badan pengawas Pemilu), Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).

Mereka memilih berjuang keras membawa gugatan ke dalam gedung MK. Meskipun oleh UU 7/2017 secara tegas telah membagi habis tugas institusi penanganan sengketa. MK mendapat bagian paling akhir: memeriksa keabsahan selisih suara limpahan dari KPU.

Peluang terbuka yang diberikan oleh majelis hakim MK membuka mata dan hati masyarakat untuk ikut larut menyelam ke dalam samudera lika liku permainan kecurangan dan pelanggaran yang didalilkan. Hal yang sama terjadi pada kubu yang tergugat dan terkait. Merekapun memperoleh ruang yang sama luasnya untuk menampilkan tangkisan dan bantahan dengan berbagai argumentasi, kiat dan taktik melalui kepiawaian saksi fakta dan ahli-ahli yang sangat mumpuni di bidangnya untuk mementahkan dalil pemohon.

Persidangan yang terbuka untuk umum itu disiarkan langsung televisi. Ditonton seluruh rakyat Indonesia. Termasuk di luar negeri. Pementasan sengketa politik di wilayah hukum memantik partispasi emosi penonton. Pasif namun impresif. Menunjukkan betapa tingginya respons emosionalitas publik di dalam pencarian keadilan.

Di luar gedung MK, segala bentuk argumentasi, diksi, narasi dan intrik yang berhamburan di persidangan mendapat perhatian masyarakat secara sungguh-sungguh. Sebuah pengadilan "tandingan" untuk mencari keadilan dalam bentuk lain berlangsung di luar gedung MK. Di warung-warung kopi berkelas maupun di tempat mangkal masyarakat the man on the street pun tidak mau ketinggalan memberikan penilaian sesuai apa yang mereka rasakan.

Medan perang yang dikobarkan para pihak bersengketa adalah pada wilayah pembuktian atau pembantahan tuduhan kecurangan dan pelanggaran. Paparan lika liku dugaan kecurangan maupun sanggahan dan bantahannya dibeberkan dengan gamblang dan rinci oleh saksi fakta dan ahli dari dua kubu. Publikpun dengan leluasa menyimak dengan khidmat presentasi visual yang cukup dramatik.

Pengadilan sengketa di MK itu pada akhirnya akan menggelinding mengikuti sumbu konstitusional yang ajeg. Siapa kelak yang akan menjadi pemenang sengketa, putusan akhirnya memang ada di tangan sembilan majelis hakim yang bekerja berdasarkan subjektifitas suara hati nurani mereka selaku "wakil Tuhan" di dunia.

Keadilan dari gedung persidangan MK tidak akan pernah sama dengan keadilan yang mengeram di dalam lubuk hati masyarakat. Keduanya akan terus berkelindan di dalam rantai sejarah peradilan dari masa ke masa. Teater politik itu telah turut menyumbang banyak renungan dan membuka ruang terdorongnya kegelisahan pembaharuan di dalam khasanah dunia peradilan kita.

Apapun itu, fiat justitia ruat caelum: hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh. Seperti kata Lucius Calpurnius Piso Caesoninus (43 SM).

Penulis adalah wartawan senior dan pemerhati masalah sosial budaya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya