Berita

Sidang MK/Net

Politik

Pakar: Pendeknya Waktu Sidang MK Perkecil Kemenangan 02

SENIN, 24 JUNI 2019 | 12:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Peluang kemenangan kubu 02 Prabowo-Sandi di persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai kecil.

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menjelaskan, kemenangan gugatan kubu 02 sepenuhnya akan bergantung pada pandangan Hakim MK terhadap beragam kecurangan Pilpres yang diungkap kubu 02.

"Berdasarkan saksi-saksi fakta persidangan memang agak berat, kecuali hakim berpandangan berbeda," ucap Feri kepada Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).


Menurut Feri, hukum acara serta pembuktian materiil yang diajukan kubu 02 bermasalah. Dijelaskan, ada dua hal substansial yang sulit dibuktikan oleh pihak pemohon.

Pertama adalah soal bukti kuantitatif yang dianggap tidak terlihat signifikan membuktikan peralihan suara. Selain itu, pembuktian dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif juga dianggap kurang terlihat.

"Coba bayangkan itu ditarik 26 kontainer alat bukti dan tidak ada kroscek alat bukti, artinya kan tidak ada alat bukti yang memperkuat dalil-dalil begitu," ungkapnya.

Selain itu, Feri juga menyoroti pernyataan ketua tim kuasa hukum kubu 02, Bambang Widjojanto alias BW yang kesulitan membuktikan kecurangan Pilpres hanya dengan waktu singkat.

"kalau kita lihat pernyataan terakhir dari kuasa hukum BPN kan jelas Mas Bambang mengatakan dengan waktu yang sangat sependek ini sulit bagi kami membuktikan. Kalau dia sulit membuktikan ya enggak mungkin kan," jelasnya.

Hal itu bukan tanpa alasan. Menurutnya kesulitan yang dihadapi BW terjadi lantaran penunjukan kuasa hukum 02 yang cukup singkat. Padahal, kata dia, konsep pemilihan kuasa hukum sekaliber Pilpres harus ditunjuk saat tahapan pemilu baru dimulai.

Di sisi lain, ia berharap kepada seluruh masyarakat untuk menerima apapun hasil yang diputuskan MK.

"Berbeda pandangan dengan hakim diperbolehkan, tetapi tidak boleh kemudian menjatuhkan marwah pengadilan," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya