Berita

Ziva Narendra/Net

Politik

Kebijakan Tiket Murah Rute Tertentu Tidak Bisa Untuk Jangka Panjang

SABTU, 22 JUNI 2019 | 01:43 WIB | LAPORAN:

Keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat rute domestik dalam jadwal dan rute tertentu akan menimbulkan efek negatif jika diterapkan dalam jangka waktu panjang.

Begitu kata pengamat penerbangan Ziva Narendra saat dihubungi Kantor Berita RMOL, Jumat (21/6).

“Saya bilang ini nggak bisa dipertahankan juga, mungkin satu dua bulan masih bisa. Tapi nggak bisa jangka panjang," jelasnya.


Ziva menjabarkan bahwa penurunan tarif dengan jadwal dan rute tertentu berpotensi menimbulkan ketimpangan dan kesan diskriminatif dari para konsumen.

“Konsumen pasti melihat, loh kenapa hanya rute tertentu. Bagaimana dengan kami yang mungkin rute yang lebih panjang, tapi kebutuhan kami tinggi," paparnya.

Ketimpangan ini, sambungnya, menjadi alasan bahwa penurunan tarif pesawat rute domestik bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat sebatas dalam jangka pendek.

“Jangka panjang nggak bisa, 99 persen ini tidak bisa dipertahankan jangka panjang," kata Ziva menekankan.

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kememko Perekonomian) dan Kementerian Perhubungan (Kemehub), mengambil kebijakan baru hasil rapat evaluasi Tarif Batas Atas (TBA) tarif pesawat ruter domestik, yang merupakan kelanjutan rapat evaluasi pada Mei lalu.

Kebijakan tersebut yaitu memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu, kebijakan ini akan berlaku efektif selama pekan depan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan efisiensi biaya di maskapai. Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas jasa persewaan, perawatan, perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, impor, penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya