Berita

Bambang Widjojanto/Net

Hukum

Tidak Ada Ahli Yang Mampu Delegitimasi Argumen IT Saksi 02

SABTU, 22 JUNI 2019 | 00:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi-saksi yang dihadirkan pihak termohon maupun terkait dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 hingga kini belum mampu membantah argumentasi forensik dari ahli IT yang dihadirkan pihak pemohon.

Begitu kata ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto alias BW di depan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6).

"Sampai hari ini tidak ada satu ahli pun dari pihak termohon dan pihak terkait mampu mendelegitimasi, argumen forensik dan fraud dari IT itu, nggak ada yang bisa mendekondumsi itu," tegas BW di ruang persidangan Gedung MK.


Menurut BW, tidak ada jaminan keamanan atas sistem IT Komisi Pemilihan Umum (KPU) seperti yang disampaikan ahli IT dari pihak KPU. Kata BW, Marsudi Wahyu Kisworo yang menjadi satu-satunya saksi dari KPU justru menjelaskan bahwa kehandalan sistem informasi yang dimiliki itu rentan sekali.

“Ini bukan sekadar web dan sistemnya, tapi sebenarnya ada back office dan front office, tidak ada yang bisa menjamin ini dan yang punya kekuasaan itu hanya KPU. Kalau kejujurannya tidak bisa dipastikan seluruh sistem ini bisa dikloning bisa diambil alih dan itu yang terjadi,” ujarnya.

Sehingga, kata BW, pihaknya berkesimpulan ada kesalahan di sistem IT. Hanya saja, pihaknya mengakui bahwa pembahasan mengenai hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan uji coba yang cepat. Maksudnya tidak seharusnya keterangan 15 saksi dan 2 ahli diselesaikan dalam waktu satu hari sebagaimana yang terlihat dalam persidangan.

"Satu hari 15 saksi dan 2 ahli disuruh menjelaskan dengan berbagai argumen yanh dibangun tadi. Jadi kita sebenarnya sedang bermimpi atau sedang menyelesaikan masalah?” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya