Berita

Foto:Net

Politik

Senator: Selaraskan Dulu Jumlah Sekolah, Baru Terapkan Sistem Zonasi

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 16:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi yang mulai diberlakukan secara nasional pada 2019 sejatinya adalah sebuah insiatif dan kebijakan yang baik dan strategis sebagai jalan untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas.

Namun, di beberapa daerah menuai persoalan dan "kegaduhan". Salah satunya akibat belum selaras dan meratanya jumlah sekolah negeri. Kondisi mengakibatkan orang tua resah dan khawatir anaknya tidak mendapat kursi di sekolah negeri.

Anggota DPD RI yang juga pemerhati pendidikan Fahira Idris mengungkapkan, PPDB sistem zonasi yang mulai diterapkan secara nasional mulai tahun ini sebenarnya kebijakan yang baik dan strategis.


Hanya saja prakondisi sebelum kebijakan ini ditetapkan belum maksimal sehingga menuai persoalan dan protes. Salah satu prakondisi yang sangat penting diciptakan terlebih dahulu adalah ketersedian sekolah negeri terutama di wilayah-wilayah padat penduduk.

"Di beberapa wilayah padat penduduk, dari amatan saya terjadi persoalan PPDB sistem zonasi karena daya tampung sekolah di wilayah tersebut tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Tentu orang tua dan peserta didik resah karena walau jaraknya rumah dengan sekolah dekat, tetapi jika daya tampung sekolah sudah penuh, anak mereka kemungkinan besar tidak bisa masuk sekolah negeri," ujar Fahira, Jumat (21/6).

Menurutnya, persoalan jumlah sekolah negeri yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan di sebuah zonasi seharusnya sudah bisa diprediksi oleh Kemendikbud dan juga pemerintah daerah jauh sebelum sistem PPDB sistem zonasi secara nasional ditetapkan.

Namun, sepertinya jika melihat "kegaduhan" yang terjadi di beberapa daerah, faktor karakter demografi, jumlah siswa, hingga daya tampung sekolah yang berbeda-beda belum sepenuhnya diantisipasi sebelum PPDB zonasi digulirkan.

Pada prinsipnya, lanjut Fahira, PPDB sistem zonasi merupakan kebijakan strategis karena akan menjadi terobosan untuk mempercepat pemerataan kualitas sekolah dan menghilangkan dikotomi sekolah unggulan (favorit) dan non unggulan. Namun, itu semua bisa terwujud jika prasyarat utamanya yaitu jumlah sekolah negeri disebuah zonasi selaras dengan jumlah lulusannya.

"Jadi PPDB zonasi ini harus dipahami hanya sebagai pintu untuk mengatasi ketimpangan pendidikan di Indonesia. Sementara kunci agar terwujud pemerataan pendidikan yang berkualitas adalah komitmen negara terutama pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk mengoptimalkan sumberdayanya mengentaskan ketimpangan pendidikan yang begitu nyata terjadi di berbagai daerah," pungkas Senator Jakarta ini.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya