Berita

Candra Irawan/RMOL

Politik

Saksi 01: Jadwal Pengumuman Rekap Suara Pilpres Dimajukan Tanpa Protes

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Saksi pertama dari kubu 01 Jokowi-Maruf memastikan tidak ada polemik saat jadwal pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 dari Komisi Pemilihan Umum  (KPU).

Sedianya pengumuman hasil rekapitulasi suara dijadwalkan 22 Mei 2019. Namun, pihak KPU mempercepat menjadi 21 Mei 2019.

Alasan perubahan jadwal itu dipertanyakan Hakim Suhartoyo kepada Chandra Irawan selaku saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Maruf.


"Setahu saya waktu pengesahan itu sesuai dengan tahapan terakhir Yang Mulia, sejauh saya ikuti," jawab Chandra saat persidangan kelima sengketa Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

"Anda tahu jadwal seharusnya tanggal berapa?" tanya Suhartoyo

"Tanggal 22 (Mei 2019)," jawab Candra.

"Disahkan tanggal berapa?," ucap majelis hakim.

"(Tanggal) 21(Mei 2019)," ucap Candra lagi.

Selanjutnya, hakim menanyakan apakah pengumuman yang dipercepat mendapatkan persetujuan dari pihak 01 dan 02.

"Saat itu dimintakan persetujuan kepada seluruh saksi dan pada tanggal 21 Mei itu pun tahapan rekapitulasi terakhir di Papua," jawab Chandra.

Hakim Suhartoyo kembali memperjelas yang dimaksudnya alasan pengesahan pengumuman dimajukan dari jadwal sebelumnya.

"Sejauh yang saya tahu tidak ada polemik terkait dengan memajukan jadwal itu," kata Chandra.

Tak berhenti disitu, hakim Suhartoyo soal ada tidaknya protes atau forum meminta persetujuannya.

"Pada forum persetujuan untuk meminta pengesahan tetapi tidak ada yang protes kenapa harus dimajukan tanggal 21. Tidak ada yang protes," kata Chandra.

"Waktu itu ada beberapa tanggapan dari para saksi Yang Mulia terkait dengan tapi terkait dengan jadwal kenapa harus tanggal 21 seingat saya tidak ada yang melakukan protes tanggal 21," terangnya lebih lanjut.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya