Berita

Foto: RMOL

Politik

Saksi 01 Benarkan Ada Materi Kecurangan Bagian Dari Demokrasi

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 11:13 WIB | LAPORAN:

RMOL Ponakan dari Mahfud MD, Hairul Anas Suaidi tidak masuk daftar peserta Training of Trainer (ToT) yang diinisiasi Direktor Saksi Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, 20-22 Februari 2019 di Hotel El Royal, Jakarta.

Hal ini ditegaskan saksi fakta Anas Nasikin yang dihadirkan Tim Hukum Jokowi-Maruf dalam sidang kelima Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Anas mengaku tidak kenal sama sekali dengan Hairul. Namun ia membenarkan adanya materi kecurangan bagian dari demokrasi seperti disinggung Hairul dalam kesaksiannya, Senin (17/6) lalu.


"Ingin saya jelaskan, yang sempat menjadi isu hangat kemarin, itu materi di sesi saya, 'kecurangan bagian dari demokrasi,'" jelas Anas yang juga panitia sekaligus salah satu pemateri dalam ToT dimaksud.

Hairul sendiri merupakan saksi fakta yang dihadirkan Tim Hukum Prabowo-Sandi selaku pemohon.

"Karena dia (Hairul) menyebut partainya, kita kroscek surat rekomendasi dari partai, paling bawah hanya nama Anas," tutur Anas.

Hanya dari penjelasan rekan separtai Hairul di Partai Bulan Bintang (PBB), lanjut Anas, bersangkutan belum hadir saat dirinya memaparkan materi tersebut

"Dia belum hadir di forum sehingga bisa diperkirakan tidak tahu apa yang kami sampaikan," urainya.

Hakim Manahan MP Sitompul lantas bertanya tujuan materi itu dikemukakan untuk mengajak, memotiviasi, atau hanya menyatakan keadaan yang biasa. Menurut Anas, materi itu semestinya dipahami secara utuh.

"Kalau Yang Mulia di satu slide itu dan lihat slide-slide berikutnya, maka memang itu sengaja ditulis begitu mengagetkan supaya ada perhatian," jawab Anas.

"Tujuannya untuk apa? kita ingatkan bahwa kecurangan yang niscaya, kita tidak mau menuduh siapapun, tapi itu niscaya. Karena itu kita perlu mengantisipasinya agar di dalam pemiu yang akan datang," imbuh tenaga ahli Fraksi PKB di DPR ini.  

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya