Berita

Foto: RMOL TV

Politik

Saksi Fakta 01: Kami Berbagi Snack Dan Berpelukan Waktu Rapat Rekap Suara Nasional

JUMAT, 21 JUNI 2019 | 09:58 WIB | LAPORAN:

RMOL Saksi fakta Jokowi-Maruf Amin menceritakan suasana rapat rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Pemilihan Presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami saksi 01, 02 suasananya sangat akrab, dan kami saling melempar lelucon di rapat karena ini rapatnya sampai malam hari dan kalau waktunya berbuka kami juga berbagi snack," tutur saksi Candra Irawan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (11/6).

Hakim Aswanto kembali bertanya suasana keakraban yang dimaksud anggota Direktorat Saksi TKN dalam keterangannya itu.


"Ya kami di sela-sela acara ketika saat istirahat maupun ketika kami memberikan tanggapan, kami berbincang dan berbisik pada saat isitirahat kami juga shalat bareng di mushola (gedung KPU) di bawah itu," jelas Candra.

Tak berhenti disitu, hakim juga menyinggung isi di dalam script tentang 'memberi selamat dengan menyalami.'

"Kami saling memberikan selamat dan berpelukan, waktu itu Pak Putu Arta dan Didi Haryanto," jawab Candra lebih lanjut.

Candra menyebutkan, dalam rapat rekapitulasi suara tingkat nasional tanggal 21 Mei 2019, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman membacakan perolehan suara masing-masing pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

Paslon 01 memperoleh 85.607.362 atau setara 55,5 persen. Kemudian perolehan suara paslon 02 yakni 68.650.239 setara 44,5 persen.

Angka perolehan suara itu ditayangkan melalui layar.

Menurut tenaga ahli Fraksi PDI Perjuangan DPR ini, seluruh saksi paslon 01 menyetujui hasil rekapitulasi perolehan suara yang dibacakan pimpinan rapat dengan menandatangani berita acara. Sebaliknya para saksi 02 mengajukan keberatan. Para saksi 02 diwakili Ferry Mursyidan Baldan dan Didi Haryanto, juga ada saksi dari Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Berkarya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya